Cirebon, Maritim
Pemerintah akhirnya menunjuk Perum Bulog sebagai importir resmi bahan pangan pokok masyarakat sebanyak 500.000 ton dari lima negara asal, yakni Vietnam, Thailand, Myanmar, Kamboja dan India. Dengan begitu penugasan sebelumnya kepada PT PPI gugur.
“Impor beras atas penunjukkan pemerintah sebanyak 500.000 tersebut memakai sumber dana milik Bulog sendiri sebesar Rp3,5 triliun. Dengan asumsi harga beras dikisaran Rp7.000Rp7.300 per kg,” kata Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, saat Media Gathering bersama Forum Wartawan Bulog (Forwabul), di Cirebon, Selasa (16/1).
Menurut Djarot, saat ini pihaknya akan segera membuka pendaftaran tender impor beras, termasuk melakukan percepatan administrasi. Misalnya, mengajukan surat ijin impor, setelah memperoleh ijin kemudian di upload ke website untuk mengundang siapa yang ikut tender.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya juga menetapkan persyaratan peserta. Salah satu syarat utamanya adalah perusahaannya harus jelas menjadi anggota asosiasi eksportir atau pedagang beras di negara produsennya.
“Saya ingin menghindari orang atau kelompok orang yang merasa bisa ekspor, tapi tidak cukup memiliki barang, untuk memasok beras ke sini. Kita juga mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran dari perusahaan yang tidak layak lelang tapi bisa ikut lelang,” tuturnya.
Djarot mengingatkan, nantinya waktu untuk proses pelaksanaan tender sangat singkat. Bahkan untuk pendaftaran peserta, Rabu atau Kamis (17-18/1) ini sudah akan ditutup. Setelah itu dalam waktu 3-4 hari selanjutnya akan dilakukan seleksi dan proses verifikasi serta negosiasi.
Seandainya sudah ketemu dan ada kesepakatan, tambahnya, dalam jangka waktu lima hari pihaknya akan membuka L/C. Diharapkan, beras impor akan masuk sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
“Hitungan kami, untuk loading barang perlu waktu 2-3 hari, sampai pelabuhan Indonesia sekitar 7 hari. Jadi waktu kita memang sangat pendek untuk mengejar beras impor masuk sebelum panen raya,” urai Djarot.
Beras impor ini nantinya dikirim ke pelabuhan non sentra beras. Misalnya, Aceh, Batam, Medan, Jakarta dan NTT. Dengan maksud, daerah yang bukan sentra produksi beras, tidak menekan harga gabah dipetaninya.
Berdasarkan hasil rakortas, Bulog dapat beberapa penugasan dari pemerintah. Pertama, mengimpor beras impor umum untuk masyarakat. Kedua, jumlah beras impor setingg-tingginya 500.000 ton. Ketiga, jangka waktu impor sampai akhir Februari 2018. Keempat, untuk impor Bulog harus menggunakan dana sendiri. Kelima, beras hanya untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Bulog harus melaksanakan itu dengan transparan, baik dan benar serta sesuai aturan yang ada. Itu sepenuhnya tanggung jawab saya. Siapa saja bisa ikut lelang sepanjang perusahaan tersebut memang memenuhi persyaratan,” jelasnya. (M Raya Tuah)