Tanjung Perak – Maritim
KENDATI Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) kubu Capt. Priyanto telah berhasil meyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 serta membentuk kepengurusan dibawah komando Capt. Haryono (Maritim Kamis 1/2/2018), tetapi aroma dualisme tetap merebak. Kody Lamahayu Fredy sebagai Ketua APBMI Jatim versi Munaslub 2014, bersikukuh fihaknya merupakan pengurus yang sah, dan menyebut fihak lain sebagai asosiasi illegal. Ujar Kody di depan awak media yang Kamis sore kemarin dikumpulkan di kantor DPW APBMI Jl.TelukKumai Tanjung Perak : ”Kami merupakan pengurus APBMI yang sah, karena terbentuk berdasar AD/RT dan diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai induk organisasi”.
Terkait dengan legalitas yang dimiliki kepengurusannya, di depan peserta Muswil III Capt. Priyanto dalam pertanggungjawabannya katakan: ”Kita merupakan asosiasi yang legal, karena terbentuk berdasar amanah AD/ADT dan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Cabang IX terbentuk berdasar pemilihan oleh anggota, dan tidak sekedar ditunjuk Dirjen Perhubungan Laut seperti yang terjadi “di seberang sana”. Pengakuan legalitas kita juga terbukti dari kehadiran Kadishub Jatim, Pengurus Kadin Jatim, Ketua INSA, Ginsi, Gapeksi, hingga Alfi Jatim serta Bapak Sumardi sebagai sosok yang pertama memimpin APBMI Jatim”.
Tampaknya, dualisme di tubuh APBMI Jatim akan terus merebak, dan rekonsisliasi antara dua kubu kian sulit terwujud. Ketika Maritim meminta konfirmasi terkait peluang terjadinya islah antara dua kubu, Kody Lamahayu didampingi Didi Hardiyanto mengatakan bahwa selama “fihak sana” masih menggunakan nama asosiasi,maka pintu rekonsiliasi akan tetap tertutup. Jelasnya: ”Kami akan bisa menerima mereka bergabung, apabila mereka keluar dari kelompok “fihak sana” dan secara partial mendaftar sebagai anggota APBMI yang kami pimpin”.
Kody mengakui bahwa fihaknya tidak ingin memusuhi mereka yang berseberangan, selama mereka tak menggunakan sebutan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI). Menurutnya, ketika tahu bahwa fihak lain meminta ijin melaksanakan Muswil ke Kepolisian Sektor Gentengkali menggunakan nama Perkumpulan Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (PPMI), ia ak ambil peduli. Namun ketika dalam pelaksanaan muswil, mereka menggelar backdrop dan membagikan materi muswil dengan identitas APBMI, maka hal itu segera ia laporkan ke kepolisian sebagai perbuatan manipulasi serta pelanggaran.
Lebih jauh Kody berucap: “Kami bukannya ingin konfrontatif kepada mereka. Namun kami ingatkan bila mereka tetap bersikukuh menggunakan nama asosiasi, nantinya akan rugi sendiri. Sebab kami sudah membuat perjanjian dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKM) dan instansi terkait, mulai 1 Maret 2018 mendatang bila ada perusahaan yang tidak sesuai AD/ART atau menjadi anggota APBMI Jatim yang resmi, maka tak akan dilayani bila mengurus permintaan tenaga kerja bongkar muat dari Koperasi TKBM”.
Memungkasi penjelsan, Kody Lamahayu Fredy menjelaskan, bahwa dalam rangka memperthankan eksistensi kpenguusan APBMI Jatim fihaknya telah dua kali memenangkan gugatan di pengadilan. Dan saat ini, meskipun masih terjadi dualisme kepemimpinan APBMI Jatim, tetapi kubu Kody telah mempersiapkan tunjangan dan kenaikan upah buruh berkisar 8,6 % – 8,7 % yang dalam waktu dekat segera akan diberlakukan.***ERICK A.M.