GUNA mencegah monopoli serta menjaga jenis muatan yang diangkut agar subsidi pemerintah di program tol laut dapat tepat sasaran, Ditjen Perhubungan Laut menyiapkan aplikasi Informasi Muat Ruang Kapal (IMRK). Aplikasi ini merupakan sarana informasi kuota dan prioritas muatan, jadwal, standar pelayanan serta penyediaan data valid dan lengkap untuk mempermudah pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel.
Terkait rencana tersebut, Capt. Wisnu Handoko Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Dalam Negeri menjelaskan: “IMRK ini akan sangat bermanfaat untuk operator kapal serta pemilik barang yang akan mendukung sukses penyelenggaraan program tol laut”.
Dikatakan selanjutnya, bahwa bagi operator, dengan adanya IMRK diharapkan dapat mengurangi biaya pemasaran, efisien dan transparan, mengurangi risiko dan pelayanan online yang dapat diakses 24 jam sehari dalam sepekan (24/7). Sementara itu, bagi pemilik barang akan dapat kenyamanan 24/7, fleksibilitas, proses yang mudah, maupun pelayanan berkualitas.
“Dengan IMRK, subsidi Pemerintah juga akan tepat sasaran, efisien dan pelanggan akan datang kembali sehingga pelayanan tol laut yang berkelanjutan dapat terwujud. IMRK juga merupakan aspek pengendalian disparitas harga melalui pemanfaatan data IMRK untuk pengawasan harga jual oleh distributor layer 1 dan 2” pungkas Capt. Wisnu.***MRT/2701