BERAS impor dari Vietnam untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI), selain dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sejak Jum’at (23/2/2018) sebanyak 130.000 ton, sedang 20.000 ton lainnya dibongkar di Tanjung Wangi, dengan bea masuk yang mencapai besaran Rp 9 miliar. Hal tersebut disampaikan Agus Purwanto Plt Kasubsie Penindakan Bea Cukai Banyuwangi, di sela proses bongkar muat. Menurutnya bea masuk yang dibayarkan untuk setiap kilogram beras senilai Rp 450.
Jelas Plt Kasubsie Penindakan BC Banyuwangi: “Total bea masuk untuk 20.000 ton beras ini Rp 9 miliar dan dibayar pemilik barang dalam hal ini Bulog. Semua dokumen sudah lengkap dan selesai semua, hingga pelaksanaan bongkar muat tak ada masalah”.
Salah satu dokumen penting yang harus dilengkapi ialah Surat Pemberitahuan Impor Barang (SPIB) dengan tujuan langsung Banyuwangi. Beras impor dalam kemasan bag cargo tersebut diangkut Kapal MV “Vinaship Diamond” berbendera Vietnam. Rencana bongkar, ditarget berlangsung selama 10 hingga 12 hari. Pelabuhan Tanjungwangi dipilih atas dasar pertimbangan cukup representatif untuk bersandar kapal besar.
Terkit hal itu, David Susanto Kepala Bulog sub Divre V Banyuwangi, menjelaskan, beras tersebut akan disimpan di empat gudang Bulog yang ada di Banyuwangi kemudian disalurkan ke KTI, menggunakan kapal yang lebih kecil. Dia menjamin beras impor tersebut tidak akan diedarkan di Banyuwangi dan wilayah Jawa Timur serta tidak akan berpengaruh pada serapan gabah dari petani Banyuwangi.
“Kita simpan dulu di gudang yang ada di sini lalu jika ada perintah dari pusat, baru dikirim dengan kapal berukuran kecil. Ini khusus ke wilayah NTT, NTB, Maluku, Papua dan bahkan bisa juga dikirim ke Sumatera” jelas David. ***AYUDHIA/Sub/Maritim.