Pekerja Migran Bisa Daftar Mandiri BPJS Ketenagakerjaan

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memperkenalkan pendaftaran mandiri bagi pekerja migran di Singapura yang juga dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menlu Retno Marsudi (kiri).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memperkenalkan pendaftaran mandiri bagi pekerja migran di Singapura yang juga dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menlu Retno Marsudi (kiri).

JAKARTA, MARITIM.

BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan layanan pendaftaran mandiri bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Fasilitas yang dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU ini diperkenalkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Minggu (11/3).

Read More

Acara ini dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni.

“Layanan pendaftaran mandiri BPJS Ketenagakerjaan selain dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU di Android, dapat juga diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Smart Embassy dari KBRI Singapura,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Dalam layanan baru untuk PMI (termasuk pelaut), juga ada aplikasi job order online, sekaligus pengintegrasian sistem teknologi informasi BPJS Ketenagakerjaan ke dalam sistem Teknologi Informasi (TI) pekerja migran di KBRI Singapura.

Dikatakan, seluruh proses pendaftaran hingga pembayaran iuran, dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik. Para PMI dapat mengakses layanan ini di manapun, tanpa batasan wilayah dan kapanpun, untuk mendapatkan perlindungan. Juga terdapat fitur live chat  bagi para PMI untuk bertanya.

“Walaupun kami belum memiliki perwakilan di negara penempatan, kami hadir secara digital untuk mendampingi dan melindungi PMI selama 24 jam non stop,” ujarnya.

Menurut Agus, Singapura dipilih sebagai negara pertama untuk memperkenalkan fasilitas ini karena memiliki smart embassy, yaitu sistem TI dan database pekerja migran yang komprehensif dan dikelola langsung oleh KBRI Singapura. Sistem TI itu kemudian diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis utama pengelolaan database PMI di Singapura.

Fasilitas layanan mandiri ini merupakan  bagian dari transformasi sistem TI berbasis digital yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuannya untuk menjawab ekspektasi masyarakat akan layanan yang mudah cepat dan ringkas, hingga tuntutan zaman era disrupsi menuju digital office sepenuhnya,” tambah Agus.**Purwanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *