Semarang, Maritim
TIM Pemeriksa Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa meski hanya hal minor yang ditemukan saat uji petik kapal, namun jangan diabaikan oleh operator. Ketua Tim Dedtri Anwar didampingi anggota Capt. Ari Wibowo, Helmi Chadra, Fadly Suryanto, dan Erlina di Pelabuhan Tanjung Emas, Sabtu lalu katakan: “Beberapa ketidaksesuaian minor yang tak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dalam hal ini tim ramp check memberi catatan dan rekomendasi agar kekurangan minor segera diselesaikan dalam kesempatan pertama”.
Berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor : UM. 008/27/11/DJPL-18 tentang pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka angkutan lebaran tahun 2018, melaksanakan uji petik kapal penumpang di pelabuhan ASDP Kendal dan pelabuhan Semarang, Dedtri menyampaikan bahwa tim melaksanakan uji petik peralatan keselamatan kapal “Kalibodri” di pelabuhan ASDP Kendal, “Dharma Fery 2”, dan KM “Kelimutu” pukul 21.00 hingga 00.30 WIB.
“Selain memastikan kelaiklautan kapal, tim juga memastikan semua awak kapal dalam kondisi siap melayani dan mendukung keselamatan/keamanan pelayaran. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat gunakan jasa transportasi laut dengan selamat, aman, lancar, nyaman, dan terkoordinasi” jelasnya.
Dari hasil uji petik di kedua pelabuhan itu, kapal dinyatakan dalam kondisi baik dan laik laut. Namun tim menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Pengecekan terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran meliputi kelengkapan sertifikat kapal, masa dock, konstruksi (baja), alat keselamatan, pengawakan, peralatan pencegahan pencemaran serta sisi kenyamanan penumpang yaitu sanitary, akomodasi, dan ruangan tempat tidur.
Terhadap semua temuan minor tersebut, disarankan kepada operator kapalnya yakni PT ASDP Indonesia Ferry, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT Pelni agar segera memenuhi atau melengkapi temuan, antara lain melaksanakan familirisasi terhadap awak kapal ketika menghadapi situasi darurat dan memenuhi kelengkapan alat-alat keselamatan. Dengan dilaksanakan uji petik ini, diharap dapat mewujudkan peningkatan keselamatan, kapasitas, dan kualitas pelayanan transportasi laut di pelabuhan Semarang khususnya, sesuai tugas dan fungsi melayani masyarakat dengan dilakukan sendiri sesuai tupoksi Kemenhub maupun bersinergi dengan instansi terkait.
Mengakhiri penjelasan, Dedtri katakan: “Pada prinsipnya adalah lebih baik tidak berangkat, daripada tidak tiba di tujuan sama sekali”. ***ERICK A.M.