SENTRA PERIKANAN & KELAUTAN SEBATIK BEROPERASI DESEMBER

Nunukan Kaltara, Maritim

MELALUI Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah bermaksud akan memberi bantuan 60 unit kapal kepada koperasi nelayan di Kalimantan Utara (Kaltara). Rencananya, kapal berukuran 5 dan 10 GT itu, diberikan kepada para nelayan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, tahun ini. Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie menyatakan, bantuan kapal penangkap ikan itu, diharap dapat dimanfaatkan nelayan setempat untuk menghidupkan Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SKPT) Sebatik yang akan segera dioperasikan.

Keberadaan SKPT, merupakan pendudkung pembangunan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan dengan basis sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utama. Ungkap Gubernur Kaltara: “Pengadaan bantuan tersebut kini sudah dalam tahap pelelangan, dan proses pembangunannya  akan segera dimulai agar cepat selesai untuk dimanfaatkan. Pihak KKP juga telah memulai kembali proses lelang pembangunan SKPT, dengan nilai kontrak 50% dari nilai kontrak awal, Rp29 miliar”.

Ditargetkan, SKPT Sebatik sudah terbangun dan beroperasi pada Desember 2018. Kedepan nanti, SKPT Sebatik akan menjadi tempat pendaratan hasil tangkapan nelayan, sebelum diekspor ke Malaysia. Bahkan nanti pembeli dari Malaysia yang akan datang ke SKPT itu untuk membeli ikan atau hasil tangkapan nelayan lainnya. SKPT Sebatik merupakan salah satu dari 3 SKPT yang ditargetkan KKP untuk diresmikan tahun ini. Dua SKPT lainnya, yakni SKPT Natuna dan SKPT Merauke. Sementera, ketiganya merupakan bagian dari 4 SKPT yang pelaksanaan pembangunannya merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap KKP. Satu SKPT lainnya, berlokasi di Saumlaki yang kini belum dibangun.

Berbeda dengan SKPT yang lain, SKPT Sebatik akan dimanfaatkan untuk pendaratan kepiting dan udang yang merupakan potensi tangkapan dari pulau-pulau kecil di sekitar Sebatik.

Posisi Sebatik yang bersisian dengan Tawau, Malaysia, menjadikan kecamatan di Provinsi Kaltara itu potensial dijadikan pintu ekspor. Selama ini produksi kepiting yang resmi tercatat 7 ton per bulan. KKP menduga volume yang tak mencapai 8 ton karena ditangkap dalam keadaan bertelur atau berukuran di bawah ketentuan, lalu diselundupkan ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara H Amir Bakry berharap keberadaan SKPT Sebatik dapat memicu produksi untukkeperluan ekspor. Ujar Amir Bary: “Informasi dari KKP, operator SKPT-nya memang belum ditentukan. Tetapi KKP sudah menyiapkan kelembagaannya. Kepala pelabuhan sudah ada. Nelayan pengumpul akan diarahkan mendaratkan ikan di SKPT Sebatik, sementara KKP juga akan mendatangkan institusi karantina dan bea cukai, ke SPT Sebatik”.***ERICK A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *