Pentingnya MRV untuk Meningkatkan Kredibiltas Pelaporan Emisi GRK

Kapuslitbang IHLH Kemenperin Teddy C Sianturi tampak sedang memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Laporan Final Kajian Penyusunan Profil dan Baseline Emisi GRK Sektor Industri
Kapuslitbang IHLH Kemenperin Teddy C Sianturi tampak sedang memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Laporan Final Kajian Penyusunan Profil dan Baseline Emisi GRK Sektor Industri

Jakarta, Maritim

Partnership for Market Readiness (PMR) bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup (Puslitbang IHLH) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan direktorat teknis kementerian serta lembaga selaku pembina sektor industri, melaksanakan pertemuan Sosialisasi Laporan Final Kajian Penyusunan Profil dan Baseline Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Industri, di Ruang Garuda Kemenperin, Jakarta, Rabu (11/7).

Sebenarnya, kajian penyusunan profil dan baseline emisi GRK untuk 8 sub sektor industri yang lahap energi, telah dimulai sejak Oktober tahun lalu. Mencakup industri semen, pupuk, pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil, baja, petrokimia serta keramik dan kaca.

Dengan melihat seluruh sumber emisi GRK terkait industri yaitu energi, industrial processes and production use (IPPU) dan limbah. Di mana perhitungan baseline menggunakan base year di tahun 2010 dan diproyeksikan ke tahun 2030.

Dengan dukungan dan fasilitasi dari Puslitbang IHLH Kemenperin serta direktorat teknis kementerian serta lembaga sebagai pembina sektor industri, tak kurang sudah dilakulan 40 kali pertemuan, pelatihan dan kunjungan lapangan hingga Mei 2018.

Hasilnya, laporan final telah tersedia dan mencakup profil emisi sektor industri, perhitungan skenario baseline emisi serta perkiraan potensi mitigasi yang dapat dilakukan dan besaran biaya yang dibutuhkan. Disajikan dalam bentuk kurva pengurangan biaya marjinal (Marginal Abatement Cost Curve/MACC).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Puslitbang IHLH (Kapuslitbang) Kemenperin, Teddy C Sianturi, mengatakan 8 sub sektor industri yang dikaji ini merupakan penyumbang emisi GRK terbesar dari sektor industri.

Untuk itu, melalui program PMR Indonesia ini, yang dikoordinir Menko Perekonomian dan difasilitasi UNDP Indonesia, melakukan kajian penyusunan profil dan baseline emisi GRK.

“Kajian tersebut dilakukan dalam rangka memotret dan membangun kesiapan Indonesia dalam menyusun instrumen pasar karbon. Salah satunya adalah memotret profil emisi GRK dan melihat potensi penurunannya di sektor yang lahap energi. Yaitu pembangkit listrik dan sektor industri manufaktur,” urainya.

Teddy menjelaskan, program ini memiliki strategi mengenal apa manfaat dan kerugian terhadap pengendalian atau monitoring emisi GRK. Terutama dari karbon yang dihasilkan oleh sektor industri dan limbah.

Kemudian yang berikutnya, pengenalan terhadap perubahan teknologi dan teknologi produksi, agar apa yang dihasilkan oleh sektor industri ramah lingkungan dan juga efisien.

“Kita harapkan ke depan ada perubahan pada proses teknologi dan pengaturan instalasi limbahnya. Baik untuk air, udara, gas dan juga limbah padatnya.

Sedangkan terkait program industri hijau Kemenperin, Teddy mengatakan, pihaknya kini tengah menggalakkan penghargaan industri hijau dan sertifikasi hijau. Di mana di dalamya terkait juga dengan emisi GRK.

“Sektor industri yang menghasilkan karbon yang paling rendah akan memperoleh penghargaan industri hijau dari pemerintah,” ungkapnya.

Saat ini, dari 22 jenis industri yang dibina oleh Kemenperin, baru 8 sub sektor yang bisa dimonitoring. Karena ke 8 sub sektor industri tersebut lahap energi.

Di samping itu, sambung Teddy, Monitoring, Reporting, Verification (MRV) penting dilakukan. Sebab selain sebagai media pemenuhan kewajiban kepada internasional juga untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan data dan informasi serta meningkatkan kredibilitas pelaporan emisi GRK.

Sementara Asdep Pelestarian Lingkungan Hidup Menko Perekonomian, Agus Wibowo, menambahkan kajian ini merupakan upaya pemerintah dalam pencapaian target penurunan emisi GRK.

Seluruh kegiatan PMR Indonesia akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah untuk kemungkinan lebih lanjut dikembangkan dan diimplementasikan. Kegiatan-kegiatan itu adalah penyusunan profil emisi GRK, pengembangan pedoman Monitoring-Reporting-Verification (MRV), piloting untuk MRV pada sektor yang telah siap serta simulasi untuk implementasi pasar karbon. (M Raya Tuah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *