JAKARTA,MARITIM.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyerahkan Paritrana Award kepada sejumlah kepala daerah dan pimpinan perusahaan. Penyerahan penghargaan dilakukan di Istana Wakil Presiden, Selasa (31/7).
Proses untuk memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan perusahaan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan itu dilakukan sejak Juni 2017. Setelah melalui proses seleksi, di penghujung Juli 2018, Paritrana Award akhirnya diberikan kepada para pemenang, yakni sejumlah kepala daerah dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada pemenang atas kepeduliannya menjalankan amanah undang-undang dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” kata Dirut BPJS Agus Susanto.
“Bentuk apresiasi yang kami berikan kepada mereka berupa piala yang dinamakan Paritrana. Paritrana berarti perlindungan, yang berasal dari bahasa Sansekerta dan piala ini didesain langsung oleh seniman ternama Indonesia, I Nyoman Nuarta.
Dari surat keputusan ketua panitia diketahui terdapat 5 kategori pemenang yaitu, Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Terbaik.
Untuk Pemprov Terbaik diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Provinsi DKI Jakarta. Masing-masing menerima Piala Paritrana (Piala Perlindungan) dan satu unit Mobil Toyota Innova.
Sementara untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Surakarta, Kota Jember, dan Kota Serang. Masing-masing juga menerima piala dan satu unit Mobil Toyota Avanza.
Untuk kategori perusahaan besar diraih oleh PT Bank Central Asia, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah. Untuk kategori perusahaan menengah diraih oleh PT Nippon Indosari Corporindo, PT Aneka Tambang UPN Gebe, dan PT Multijasa Camera. Pemenang dari kedua kategori ini menerima piala dan hadiah logam mulia.
Sedangkan kategori UKM diraih oleh 34 perusahaan terbaik peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta.
“Kami berharap adanya penghargaan ini dapat membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk dapat menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agus.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis. Menambahkan, kriteria para pemenang ini dinilai berdasarkan cakupan kepesertaan, aspek regulasi, dan inisiatif terbaik. Mereka dinilai langsung oleh tim penilai yang dibentuk secara independen, yang terdiri dari beberapa unsur. Yakni ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, akademisi, perwakilan pengusaha, perwakilan pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.
***Purwanto.