BC TANJUNG PERAK CEGAH KERUGIAN NEGARA RP.57 MILIAR

Ekspose petikemas berisi barang selundupan lewat Tanjung Perak
Ekspose petikemas berisi barang selundupan lewat Tanjung Perak

Tanjung Perak, Maritim

MUKHAMAD Misbakhun Anggota Komisi XI DPR RI, memberi apresiasi tinggi terhadap keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan tiga petikemas berisi 30 juta batang rokok dan  50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A.  Menurutnya pada Kamis (2/8/2018) lalu :”Harus ada apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 57 miliar itu”.

Kehadiran Misbakhuin bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, memberi suasana khas. Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mengatakan, paling tidak aparat DJBC yang mengungkap barang selundupan asal Singapura itu memperoleh kenaikan pangkat.

“Saya berharap kepada Menteri Kauangan Ibu Sri Mulyani, supaya memberi penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan dengan nilai cukup signifikan itu, untuk mendapat kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya” ujar Misbakhun.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, penghargaan dan apresiasi itu diharap mampu lebih memacu kinerja jajaran DJBC, agar aparatnya kian berprestasi.

Terkait kasus penyelundupan barang dengan nilai total Rp 57 miliar yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu, Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Ungkap Misbakhun: “Guna mengoptimalisasikan penerimaan negara, maka bea masuk, PPN, dan Pph Pasal 22 impor, secara keseluruhan dibayar, termasuk dengan denda-dendanya, karena sumber ini akan dapat meningkatkan penerimaan negara”. ***ERICK ARHADITA.  

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *