BALI UTARA DIDORONG BANGUN KAWASAN INDUSTRI

Pembangunan properti di Buleleng
Pembangunan properti di Buleleng

Singaraja, Maritim

WILAYAH Bali utara yang sering disebut sebagai “bumi panas”, saat ini sedang didorong membangun kawasan industri untuk menunjang perekonomian daerah dan mengantisipasi pembangunan bandar udara, yang menjadi keinginan bvanbyak fihak. Adapun kawasan industri yang ideal dibangun adalah sektor penunjang pariwisata yang diharap melengkapi Bali bagi kebutuhan logistik ketika pertumbuhan tinggi.

Read More

Dalam kaitan dengan hal tersebut, I Gusti Putu Suryawirawan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin mengharap agar gubernur terpilih membangun kawasan industri di utara. Ujarnya di sela-sela Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Kuta, Kabupaten Badung Kamis lalu: “Seperti industri garmen, disini ada tetapi hanya dilakukan di rumah-rumah oleh pengusaha kecil. Mengingat perannya makin kuat sebagai komoditi ekspor, maka kalau industri kecil ini dapat dikembangkan di daerah kawasan industri Bali utara, akan lebih baik karena daerah Bali utara lebih flat”.

Menurutnya, kawasan industri di utara bisa menampung usaha skala besar yang sangat dibutuhkan oleh sektor pariwisata. Dengan begitu, ketika permintaan meningkat maka kebutuhannya tidak perlu menggantungkan seluruhnya dengan pasokan dari luar daerah.

Lebih lanjut dijelaskan saat ini produk sejumlah souvenir yang dijual di Pulau Dewata dipasok dari wilayah seperti Yogyakarta. Suryawirawan menilai boleh saja Bali disuplai pasokan dari luar daerah tetapi komposisinya tidak dominan. Dia mengatakan idealnya pasokan kebutuhan untuk pariwisata dari luar daerah hanya 40%. Ujarnya: “Daerah seperti Celukan Bawang itu bisa dikembangkan sebagai kawasan industri”.

Dia menyarankan kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan tiga hal utama jika serius akan mengembangkan kawasan industri di Bali utara.

Pertama, terkait aturan tata ruang daerah yang benar-benar memperhatikan peruntukkan wilayah sebagai kawasan industri. Banyak perda tata ruang masih abu-abu, asal jadi, yang terpenting menyiapkam untuk kawasan industri tanpa memperhatikan kesiapan lokasi dan kondisi tanah.

Kedua, agar memperhatikan kelayakan lahan. Meskipun lahan yang disiapkan besar tetapi berupa rawa-rawa maka akan susah diwujudkan sebagai kawasan industri. “Kalau investor harus memadatkan lahan rawa bagaimana caranya. Jika tidak ada jalan atau listrik ya bagaimana. Mahal jadinya,” jelasnya.

Ketiga, terkait pengelolaan, banyak pemda mau jadi pengelola tapi tidak punya kemampuan. Oleh karena itu, wajib pula untuk mempertimbangkan siapa yang akan mengelolanya. Menurutnya, tiga hal itu harus dipertimbangkan oleh Bali karena daerah utara memiliki potensi sebagai lokasi kawasan industri.

Dia menilai Bali utara sangat cocok karena didukung dengan tenaga kerja. Surya mendorong anggota HKI untuk meninjau ulang potensi bali bagian utara menjadi tujuan investasi kawasan industri. Kadisperindag Bali Putu Astawa mendukung dorongan menjadikan daerah utara sebagai kawasan industri. Menurutnya, langkah itu dapat membantu pemerataan ekonomi daerah yang saat ini masih bertumpu di selatan saja.

Pada saat ini kawasan industri yang sudah ada berlokasi di Jembrana berupa kawasan industri pengalengan ikan. Dalam perda tata ruang Bali, Celukan Bawang masuk dalam kategori kawasan industri. Dia mengungkapkan Pemprov Bali memiliki lahan sekitar 650 Ha yang saat ini pemanfaatannya masih dapat dioptimalkan. Jelasnya: “Perlu dikaji kawasan industri apa yang menunjang pariwisata, kalau hotel kan mendukung pariwisata”.

Ketua HKI Sanny Iskandar mengatakan pelaku usaha tak memiliki kemampuan mengembangan kawasan industri tanpa adanya potensi dan permintaan. Kecuali ada industri butuh pengembangan dan infrastruktur baru pihaknya bisa masuk membangun kawasan. Dia menegaskan secara prinsip siap tetapi harus ada semangat dari daerah untuk menciptakan kawasan industri. Jika ada kesiapan daerah, HKI akan mendorong anggota untuk masuk ke wilayah tersebut. “Saya sudah berpesan kepada kadisperindag agar semangat ini terus digaungkan,” paparnya.

Dukungan Menperin: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendukung dan akan mendorong pengembangan kawasan industri baru di wilayah Bali Utara guna memacu pertumbuhan sektor manufaktur serta mengakselerasi pemerataan ekonomi. Kawasan industri Bali Utara dapat menjadi penunjang sektor pariwisata yang selama ini telah menjadi andalan untuk mendongkrak pendapatan di Pulau Dewata.

Dermaga Pelabuhan Celujkanbawang

Dia menyatakan akan mengkaji pengembangan kawasan industri yang terintegrasi di Bali utara guna menumbuhkan kawasan industri di luar Pulau Jawa sebagai upaya mewujudkan Indonesia sentris. “Ada beberapa sektor manufaktur yang berpeluang untuk dikembangkan di kawasan Bali Utara, di antaranya industri makanan dan minuman, aneka, garmen, perlengkapan perhotelan, hingga produk oleh-oleh. Di kawasan industri di sana bisa menampung sektor yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pariwisata,” jelasnya di sela-sela mengunjungi pabrik Coca Cola Amatil Indonesia di Mengwi, Jumat (27/7/2018).

Sebelumnya, Plt Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, Bali Utara mempunyai potensi lahan yang luas dan tanahnya relatif datar serta dapat menyerap tenaga kerja. Misalnya, di Kabupaten Buleleng yang memiliki Pelabuhan Celukan Bawang yang dapat difungsikan untuk melakukan ekspor barang. Selain itu, rencananya juga mau dibangun bandara baru. Dia menilai upah pekerja di Bali Utara masih kompetitif, tidak seperti di kota-kota industri di Jawa, sehingga akan meringankan pengusaha dalam pemberian upah.

Keberadaan kawasan industri di utara juga dapat menjadi upaya mengurangi ketimpangan ekonomi dengan wilayah Bali Selatan yang telah didominasi usaha sektor pariwisata.

“Selama ini Bali masih terkenal sebagai kawasan pariwisata. Padahal, provinsi ini juga layak untuk menjadi kawasan industri manufaktur,” ungkapnya.

Suryawirawan mengatakan pemerintah saat ini telah mengeluarkan sejumlah kemudahan dalam perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan layanan perizinan investasi tiga jam di kawasan industri. Menurutnya,kemudahan layanan investasi langsung konstruksi dan penerapan Online Single Submission (OSS) akan diberlakukan di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.

Sehari sebelumnya Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan,kawasan industri sangat bergantung ada tidaknya potensi industri suatu daerah. Pihaknya menunggu kesiapan pemerintah baik pusat dan daerah khususnya terkait infrastruktur di antaranya seperti aksesjalan, air, dan listrik. “Kami harapkan semangat daerah untuk mengembangkan industri. Ketika kawasan industri siap, kami akan dorong anggota bangun di kawasan Bali Utara,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, selama enam tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Bali tergolong baik bahkan selalu di atas rerata nasional. Triwulan pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi di Bali mencapai 5,68% atau di atas ekonomi nasional. Untuk itu dia mendorong pelaku usaha menanamkan modalnya untuk berinvestasi khususnya di Bali Utara.***ERICK ARHADITA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *