Jember Jatim, Maritim
SETELAH direncanakan cukup lama, Jum’at (23/11/2018) Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai meresmikan gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Jember. Pada kesempatan tersebut, Dirjen BC menyatakan bahwa meskipun gedung KPPBC Jember baru saja diresmikan, namun kegiatan pengawasan dan pelayanan BC di Jember telah dilaksanakan sejak lama dan memiliki wilayah pengawasan di 3 kabupaten, mencakup Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo.
Ungkap Heru: “Terbukti hingga bulan November 2018 ini, BC Jember telah berhasil lakukan penindakan sebanyak 32 kali, yang terdiri dari penindakan di bidang cukai sebanyak 27 kali, dan tegahan barang kiriman pos 5 kali, naik 18.5% dari penindakan tahun 2017”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa modus pelanggaran yang berhasil diungkap petugas BC antara lain penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai, pengangkutan rokok tidak dilekati pita cukai, serta penjualan tanpa adanya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai identitas yang wajib dimiliki pengusaha dalam melakukan kegiatan yang berkenaan dengan cukai. Dalam kesempatan sama, BC Jember juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan pengawasan dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan. Barang
hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 1,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp.959,1 juta dan 1.572 item barang tegahan pos lalu bea yang terdiri dari sex toys, kosmetik dan obat-obatan senilai Rp.124,5 juta.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai aparat pemerintah kepada masyarakat dalam melakukan penindakan. Supaya nilai guna barang tersebut hilang maka kami musnahkan agar nantinya tak disalahgunakan. Penindakan yang telah dilakukan BC Jember menambah daftar panjang penindakan secara nasional oleh DJBC. Hingga November 2018, BC telah lakukan 15.752 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp.11.283 miliar, didominasi penindakan rokok ilegal yang mencapai 4.997 kasus” imbuh Dirjen BC Heru Pambudi.
Memungkasi penjelasan, Dirjen BC menyatakan: “Ditjen Bea Cukai berharap dengan diresmikannya gedung Kantor Bea Cukai Jember dapat meningkatkan semangat dan integritas petugas dalam melakukan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. “Integritas merupakan poin penting yang harus terus dijaga, hal ini sejalan dengan survei penilaian integritas tahun 2017 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa capaian BC pada survei tersebut berada di peringkat tiga dari 36 Kementerian dan atau Lembaga serta Pemerintahan Daerah yang disurvei”.***AYU/Sub/Maritim.