Forum Kehumasan Priok 2018, Mewujudkan Zona Anti Korupsi di Pelabuhan

Kepala Otoritas Pelahuhan Tanjung Priok, Hermanta saat membuka acara forum kehumasan Priok 2018, di Jakarta (4/12)
Kepala Otoritas Pelahuhan Tanjung Priok, Hermanta saat membuka acara forum kehumasan Priok 2018, di Jakarta (4/12)

JAKARTA-MARITIM: Kantor Ototitas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyosialisasikan anti korupsi kepada setiap instansi pemerintah dan stakeholders di Pelabuhan itu dengan membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Hermanta mengatakan, untuk mewujudkan anti korupsi di lingkungan pelabuhan Priok mesti dimulai dari membangun budaya kerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif.

“Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani,” kata Hermanta dalam acara Forum Kehumasan ke-3 Pelabuhan Tanjung Priok 2018, di Jakarta , Selasa (4/12/2018).

Forum kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok yang bertema ‘Sinergi Bersama Dalam Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Koruspsi di Pelabuhan Tanjung Priok’ itu dihadiri, Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili oleh Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP), Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Disnav Kelas I Tg Priok, Pangkalan PLP Kelas I Tg priok atau yang mewakili, Balai Keselamatan Kerja Pelayaran (BKKP).

Selain itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sunda Kelapa, Kepulauan Seribu, Kalibaru, Marunda, Muara Angke, dan Muara Baru, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok.

Juga dihadiri unsur dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Kantor Walikota jakarta Utara, Kantor Metereologi Maritim BMKG Kelas I Tanjung Priok, manjemen PT. Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok, Koperasi TKBM, serta seluruh Unit Kehumasan di pelabuhan Priok.

Instansi terkait dan Stakeholders mengikuti Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok (4/12)

Hermanta mengutarakan, secara pribadi dan sebagai Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, i stansinya sangat mendukung diselenggarakannya kegiatan Forum Kehumasan pada hari ini.

“Di samping itu, kiranya acara ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana berkomunikasi dan silaturahmi antara Instansi Pemerintah dan para stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,”jelaanya.

Dia mengatakan, Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani.

Dengan reformasi birokrasi tersebut Pemerintah akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan transparan serta bersih dari praktik KKN.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut bukanlah hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Setiap Instansi Pemerintah dan stakeholders di Pelabuhan Tanjung priok perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif.

Sebagai salah satu upaya pencegahan melalui perbaikan sistem yang dilakukan oleh Pemerintah, adalah berdasarkan Instruksi Presiden (InPres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Secara umum InPres ini mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Pemerintah dan Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan (birokrasi).

REFORMASI BIROKRASI

Upaya lain dalam pencegahan korupsi adalah melalui reformasi birokrasi, yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani pengguna jasa daan masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Dikatakan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” paparnya.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah melakukan banyak perubahan besar dalam birokrasi.

Diantaranya, kata dia, hal ini terlihat dari hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pengguna jasa menunjukkan kualitas pelayanan yang baik.

“Membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan, beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan,” ucap Hermanta.

Perbaikan dilakukan terhadap sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja, manajemen Sumber Daya Manusia, proses bisnis yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Tidak hanya sekedar membangun sistem, unit kerja juga harus berorientasi pada peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan indeks persepsi korupsi dan indeks persepsi pelayanan publik yang harus memenuhi standar tinggi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Pembangunan Zona integritas ini menunjukan adanya komitmen yang kuat dari Pimpinan Instansi dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas, sehingga program reformasi birokrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh pengguna jasa serta masyarakat.

“Meskipun kita telah mengalami kemajuan, namun tantangan kita kedepan semakin besar. Persaingan global semakin ketat, luasnya wilayah Indonesia, dan banyaknya jenis layanan yang harus diberikan kepada masyarakat. Disamping itu, tuntutan masyarakat semakin tinggi. Kita sebagai pemerintah harus mampu menjawab tuntutan-tuntutan tersebut,”paparnya.

Hermanta berharap forum ini dapat menggali lebih dalam cara membangun Zona Integritas untuk menuju WBK/WBBM, sehingga dapat diketahui pelayanan terbaik yang diinginkan dan diharapkan oleh pengguna jasa dan masyarakat, khususnya pelayanan yang akan diberikan dalam kegiatan operasional kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Juga mendapatkan wawasan untuk meningkatkan kolaborasi serta sinergi antar humas di Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka membangun reputasi sektor transportasi khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Hermanta.(mad/hb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *