Kemnaker Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran

Didampingi Sekjen Kemnaker Khairul Anwar (kiri) dan Dirjen Bina Penta Maruli Hasoloan (kanan), Menaker Hanif Dhakiri menunjukkan aplikasi SIPMI yang diunduh dari HP android.
Didampingi Sekjen Kemnaker Khairul Anwar (kiri) dan Dirjen Bina Penta Maruli Hasoloan (kanan), Menaker Hanif Dhakiri menunjukkan aplikasi SIPMI yang diunduh dari HP android.

JAKARTA – MARITIM : Untuk  meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan  meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).  Aplikasi mobile berbasis Android dan iOS yang bisa diunduh di play store maupun app store ini  diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.

“Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital,” ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat meluncurkan aplikasi SIPMI di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Read More

Peluncuran aplikasi SIPMI ini dihadiri para pejabat Disnaker dari 56 kabupaten/kota yang merupakan daerah kantong PMI, serta sejumlah Desa Migran Produktif.

Menaker mengatakan, peluncuran aplikasi SIPMI sebagai bagian dari inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dilakukan Kemnaker. Penguasaan dan penggunaan teknologi informasi mutlak diperlukan dalam konteks pembenahan tatakelola penempatan dan perlindungan PMI di era digitalisasi saat ini.

Aplikasi ini, kata Hanif, bisa dimanfaatkan oleh calon/pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap PMI.  Sehingga platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif bagi para PMI. Baik terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan sebagainya.

Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang, terutama PMI di dalam maupun di luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, SIPMI menyediakan beberapa fasilitas, seperti personal chatting, group chatting, share location, dan bisa juga untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Aplikasi ini, lanjut Hanif, merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang telah berkontribusi besar bagi perekonomian. Melalui aplikasi ini pemerintah juga bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran.

Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melacak keberadaan PMI di negara penempatan, khususnya yang menghadapi masalah atau kasus. Sehingga mereka segera terdeteksi dan kasusnya dapat ditangani lebih cepat dan transparan.

SIPMI juga dilengkapi ‘tombol panik’ yang dapat digunakan jika PMI membutuhkan bantuan. Dengan menekan tombol ini pekerja migran terdekat akan mendapat notifikasi. “Setidaknya ada pertolongan tingkat pertama,” ujarnya.

Hanis menambahkan, aplikaksi SIPMI juga bisa digunakan untuk memantau PMI unprocedural dengan maksud untuk mendorong mereka agar menjadi PMI yang prosedural. Sehingga dapat menekan angka pekerja migran yang berangkat secara non prosedural.

Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli A. Hasoloan dalam laporananya mengatakan, aplikasi SIPMI dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI adanya sebuah sistem terpadu yang memudahkan PMI untuk mengakses pelayanan secara prosedural maupun informasi resmi pemerintah.

“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik antar PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang bekerja di beberapa negara,” ujarnya. (Purwanto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *