JAKARTA – MARITIM. : Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri minta para pengusaha asal Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru. Manajemen perusahaan juga diminta terus memupuk hubungan industrial di perusahan masing-masing guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.
“Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan investasi di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber dalam dialog pengusaha Korea di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2).
Dialog bertema Together We Grow ini diselenggarakan oleh Korean Chamber of Commerce and Industry (Kocham) Indonesia. Acara ini sebagai wadah dialog bagi para pebisnis Korea dan pemerintah Indonesia, dalam membahas kedekatan kedua belah pihak terkait hubungan kerja sama ekonomi.
Selain dihadiri Dubes Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang Beom, dialog juga diikuti sejumlah pejabat pemerintah maupun perusahaan Korea Selatan. Antara lain Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani.
Menaker mengatakan, saat ini pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Pasalnya, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah.
“Pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga,” katanya.
Menurut Hanif, investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja lokal.
Mengenai hubungan industrial, Hanif menjelaskan, salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit maupun Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.
Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Dia mengapresiasi dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya.
“Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha,” jelas Menaker.
Senada dengan Hanif, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas investasi pengusaha Korea yang mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.
Ke depan, hubungan Indonesia-Korea harus terus diperkuat. Salah satunya dengan investasi SDM. Baik melalui sistem pendidikan maupun pelatihan vokasi.
“Sudah saatnya hubungan Indonesia-Korea masuk ke next level dalam bekerja sama di berbagai bidang,” paparnya. (PURWANTO).