JAKARTA — MARITIM : Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2019, tinggal menunggu hari, karenanya untuk me
mudahkan nasabah , PTBank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyiapkan platform digital channel , Mandiri Syariah Mobile Banking dan Mandiri Syariah Netbanking, untuk calon jamaah haji (calhaj).
‘’Platform tersebut akan memudahkan nasabah melakukan pelunasan , disamping layanan pelunasan melalui Kantor Cabang yang sudah ada sebelumnya,” kata Anton Sukarna, SEVP Mandiri Syariah, dalam siaran pers yang diterima Tabloid Maritim.Com, Jumat (8/3).
Dikatakan, dengan fasilitas e-channel, nasabah lebih mudah, nyaman dan fleksibel karena tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantri di teller untuk melakukan pelunasan. “Setelah pelunasan dalam waktu tiga hari, nasabah harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kementerian Agama (Kemenag) dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” jelas Anton.
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dibawa nasabah ke Kantor Kemenag masing-masing, resi pelunasan Bank
dan 10 lembar pas foto 4×6 background putih, 80 persen wajah.
Menurut Anton, total jamaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak
lunas untuk berangkat tahun 2019, sekitar 79 ribu. Jumlah tersebut sekitar 31 persen dari total jamaah haji Indonesia tahun 2019 yang berjumlah 220 ribu. Dari sekitar 79 ribu yang berhak lunas tahun ini, Manajemen memperkirakan pelunasan melalui e-channel akan mencapai sekitar 13 persen.
Fasilitas e-channel lanjutnya, juga akan memudahkan nasabah yang tinggal di daerah yang letaknya jauh dari outlet Mandiri Syariah. Selain melalui
fasilitas e-channel, nasabah yang berada di luar jangkauan kantor
cabang juga bisa melakukan pelunasan di Layanan Syariah Bank di outlet Bank Mandiri.
Mandiri Syariah juga sudah menyiapkan suvenir bagi calon jamaah haji yang saat ini telah didistribusikan di kantor-kantor cabang Mandiri Syariah.
Per Desember 2018, rekening Tabungan Mabrur Mandiri Syariah mencapai 1,8 juta. Sekitar 72 persrn atau
1,3 juta dari nasabah tersebut sudah terdaftar dalam Siskohat
Kementerian Agama.(Rabiatun)