Lewat Teknologi, BCA Syariah Siap Jadi Konsul Dan Bantu Pembiayaan UMKM

Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih dalam diskusi Mikro Forum Syariah
Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih dalam diskusi Mikro Forum Syariah

JAKARTA–MARITIM: Pemerintah terus mendorong produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar kedepan mereka mampu menjadi unggulan. Namun sejauh ini, masih ada kendala pelaku bisnis UMKM khususnya dalam hal pembiayaan.
Berpulang pada hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), John Kosasih, dalam bincang-bincang dengan pelaku bisnis UMKM dalam diskusi Kolaborasi Bank Syariah-Fintech Memacu Pertumbuhan UKM yang digelar di Halal Expo 2019, Jakarta Convention Center (JCC) akhir pekan mengatakan, siap membantu para pelaku bisnis UMKM dalam hal pembiayaan. Bukan hanya itu, BCA Syariah juga akan membantu pebisnis UMKM mengelola manajemen keuangannya.
Kehadiran BCA Syariah, kata John Kosasih, untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dana . Tawaran ini, seiring dengan maraknya pelaku usaha UMKM, yang tergiur dengan kemudahan dana yang diberikan lewat online. “Benar, layanan jasa aplikasi teknologi keuangan atau financial technologi (fintech), sangat mudah dan tanpa syarat,”aku John.
Namun lanjutnya, masyarakat pelaku bisnis UMKM diminta berhati-hati, dalam menggunakan jasa aplikasi fintech. Disatu sisi, perkembangan yang terjadi seperti yang dikatakan oleh Bill Gates: “Banking is necessary, bank are not”.Artinya transaksi perbankan semakin sedikit dilakukan di kantor bank. Kondisi seperti ini sudah dialami BCA.
Dari 20 juta transaksi keuangan lanjutnya, yang terjadi dalam sehari tapi hanya 2 persen saja atau sekitar 400.000 transaksi, sisanya transaksi keuangan terjadi di luar kantor kacang. Ada transaksi yang pakai ATM, internet banking, mobile banking dan lainnya.
John mengatakan, kondisi ini semua terjadi karena kemajuan teknologi. Jadi layanan perbankan ke depan mengutamakan proses yang lebih cepat dan praktis yang memberikan banyak kelebihan ke nasabah.
“Mau tidak mau bank itu harus berkolaborasi dengan fintech. Mau gak mau harus ikuti tren. Termasuk perbankan syariah. Bank harus terus mengembangkan diri sesuai teknologi agar bisa mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata John.

Sementara itu, Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah KNKS Ronald Rulindo mengatakan, untuk menciptakan ekosistem keuangan syariah di Indonesia tidak semudah itu karena masih banyak masyarakat awam yang masih belum mau switching atau beralih ke teknologi.

Read More

“Tapi memang mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan teknologi.
Intinya ke depan kami (KNKS) ingin menciptakan ekosistem keuangan syariah, dengan menggunakan model suatu agensi. Sebab kalau untuk membangun kantor cabang biayanya sangat mahal. Sehingga nantinya transaksi keuangan bisa dilakukan lewat agensi-agensi keuangan syariah ini,” kata Ronald.

Ronald menyarankan kepada masyarakat kalau memang ingin beralih dari perbankan kovensional ke perbankan syariah maka bisa dilakukan pertama-tama dengan langkah awal yaitu mengalihkan tabungannya atautransaksi keuangan ke perbankan syariah. “Awali dengan menyimpan dan menggunakan jasa keuangan dari perbankan syariah,” pungkas Ronald.
Diskusi yang juga menampilkan Pengamat ekonomi syariah Mohammad Solihin mengatakan, masyarakat harus pintar-pintar dalam memilih dan memutuskan menggunakan jasa salah satu fintech. Sebab di era teknologi sekarang bertumbuhan banyak fintech. Jangan tergiur dengan fintech yang menawarkan pinjaman dengan iming iming prasyarat yang terlalu mudah. Sebab kalau seperti ini biasanya fintech tersebut nantinya bisa menjerat nasabah dengan bunga yang tinggi,” kata Mohammad Solihin.
Sebab kalau berbicara fintech, lanjutnya, dikelompokkan jadi dua yakni fintech syariah dan fintech non syariah. Itupun harus diketahui secara benar, apakah fintech syariah sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Sebab hingga saat ini baru 7 fintech yang mendapatkan izin.
“Apakah fintech itu sudah diotoritasi belum, ini jadi PR pemerintah, bagaimana proses fintech syariah bisa mudah berkembang dan dikelola dengan baik,” kata dia.
Masyarakat diminta hati-hati dalam menggunakan jasa aplikasi teknologi keuangan atau financial technology (Fintech). Jangan tergiur dengan prasyarat yang mudah sehingga terjerat dalam utang yang menggunung dan membuat pusing sendiri untuk melunasinya. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *