JAKARTA – MARITIM : Resiko kecelakaan, sangat rentan dalam kegiatan pelayaran, kepelabuhanan dan lingkungan air. Faktornya bisa macam-macam, seperti tenggelam dan kebakaran yang mengancam keselamatan kapal, fasilitas pelabuhan maupun jiwa.
Untuk itu menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad , diperlukan suatu sistem pencegahan bahaya serta tindakan penanggulangan yang cepat, tepat dan terkoordinasi.
“Guna tercapainya suatu kebijakan dan mekanisme yang memungkinkan terlaksananya tindakan, baik itu pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, diperlukan suatu pengaturan usaha bersama antara Pemerintah selaku regulator beserta seluruh stakeholder pelayaran,”ungkap Ahmad, saat membuka Workshop Pengaturan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta, Selasa (27/8).
Untuk hal tersebut lanjutnya, dibutuhkan payung hukum sebagai pedoman pelaksanaan. Khususnya kegiatan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran, di Perairan dan Pelabuhan, sehingga tidak akan tumpeng tindih dengan regulasi yang ada.
Berpulang pada hal tersebut, menurut Ahmad, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menginisiasi kegiatan workshop ini, yakni dalam rangka harmonisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemadaman Kebakaran pada Quick Response Team (QRT) di masing-masing Pelabuhan.
“Kita akan menyusun standardisasi sesuai dengan DLKR/DLKP, pembagian kelas dan wilayah dengan mitigasi risiko dan kesanggupan untuk meresponse bersama dengan stakeholder terkait seperti BMKG, Polairud, TNI AL, dan sebagainya,” ungkap Ahmad.
Dikatakan, hasil akhir yang diharapkan, yaitu terciptanya sistem terpadu online Pemadaman Kebakaran serta keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi dengan merujuk pada aturan yang berlaku, baik nasional maupun Internasional.
Ahmad menjelaskan, pada Workshop ini pihaknya telah mengundang narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maritime Training Centre PT. Pertamina (Persero), serta PT. Pelindo II (Persero).
“Saya harap, para narasumber dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik dari sisi regulasi, metode teknik dan kesiapsiagaan pemadaman kebakaran, serta manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” tutur Ahmad.(Rabiatun)