JAKARTA,MARITIM: Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta tak keberatan wacana manajemen NPCT-1 untuk mengutip biaya jasa timbang petikemas ekspor atau Verified Gross Mass (VGM) di terminal itu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Widijanto kepada pers di kantornya (4/11), setelah sebelumnya berbincang dengan manajemen NPCT-1. “Pada prinsipnya kita tidak keberatan jika NPCT-1 akan mengutip jasa timbang petikemas ekspor, dengan catatan tarifnya tidak lebih tinggi dengan tarif kegiatan sejenis yang telah diterapkan oleh terminal lainnya, seperti JICT dan TPK Koja,” ujarnya.
Menurut Widijanto, penimbangan petikemas ekspor merupakan ketentuan dari Kementerian Perhubungan sebagai implementasi dari ketentuan IMO (International Maritime Organization) guna meningkatkan keselamatan pelayaran. Sedangkan pihak terminal tentu telah melakukan investasi alat timbangan dan perlu adanya maintenance. “Selama ini di NPCT-1 telah dilakukan jasa timbang petikemas ekspor, karena telah mandatory, namun baru saat ini mereka ada wacana untuk melakukan pungutan jasa timbang itu. Sekali lagi, bagi kami tidak ada masalah selama sesuai ketentuan dan tarifnya tidak lebih dari yang telah ada,” jelas dia.
Berdasarkan catatan Maritim, kegiatan jasa timbang petikemas ekspor di JICT dan TPK Koja sudah dilaksanakan sejak 1 Agustus 2016. Saat itu, biaya jasa penimbangan di auto gate JICT-TPK Koja adalah Rp50.000 per.
Kegiatan VGM peti kemas ekspor di pelabuhan diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui Amendemen SOLAS tahun 1972 Bab IV Pasal 2 tentang keselamatan kapal dan berat kotor petikemas yang diangkut dan diberlakukan (mandatory) 1 Juli 2016. (A.Habib)