IFES, Upaya Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Rujukan Ekonomi Syariah

Konferensi pers, penyelenggaraan Indonesia Festival Ekonomi Syariah 2019, Kamis (7/11)
Konferensi pers, penyelenggaraan Indonesia Festival Ekonomi Syariah 2019, Kamis (7/11)

JAKARTA — MARITIM : Secara bersinergi, Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Luar Negeri, dan otoritas/lembaga terkait lainnya, pada pertengahan November 2019 akan menggelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang ke-6 di Jakarta Convention Center (JCC) yang dimulai 12-16 November 2019.

Perhelatan yang melibatkan pihak Luar Negeri ini, mengangkat tema ”Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth”. Dalam konprensi pers di Bank Indonesia, Kamis (7/11), Suhaedi Direktur Eksekutif Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia mengatakan, ISEF 2019 menjadi babak baru untuk mengembangkan sektor ekonomi keuangan syariah nasional ke level global. Ini dalam mewujudkan, Indonesia sebagai rujukan (center of excellence) ekonomi keuangan syariah dunia.

Read More

“Pelaksanaan ISEF menjadi salah satu implementasi dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019 – 2024,”ujarnya seraya menambahkan, sebagai jawaban dari berbagai tantangan yang muncul dalam pengembangan ekonomi syariah, khususnya terkait industri halal di tanah air.

Maksudnya kata Suhaedi, MEKSI memberikan panduan dalam memperkuat rantai nilai halal, keuangan syariah, UMKM, dan sekaligus memperkuat dari sisi ekonomi digital. Dalam hal ini, penguatan dimaksud, membutuhkan komitmen dan sinergi otoritas/lembaga yang tergabung dalam KNKS sehingga dapat menghasilkan berbagai program inisiatif. Maksudnya, bersinergi dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Dikatakan, ISEF
merupakan event tahunan terbesar di Indonesia yang menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi keuangan syariah. Diinisiasi pertama kali pada tahun 2014 di Surabaya, penyelenggaraan 2019 ini merupakan periode baru ISEF, yang lebih menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan sektor ekonomi keuangan syariah dalam negeri. Termasuk pelaksanaan sosialisasi dan edukasi , untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait ekonomi keuangan syariah.

Sementara dalam kesempatan yang sama , Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo mengatakan, event tahunan ini dimensinya lebih ke internasional. Dalam hal ini kepesertaan Luar Negeri sangat besar , yang tujuannya mendiskusikan tentang peranan ekonomi syariah dalam pengembangan ekonomi dunia. Di satu sisi, sebagai negara yang mayoritas muslim, sudah seharusnya Indonesia masuk dalam kalender dunia, untuk event syariah atau halal.

Dalam hal ini tambahnya, seluruh lembaga yang terlibat dalam perumusan kebijakan pengembangan EKSyar guna mendukung kebijakan nasional, bertujuan untuk mewujudkan potensi industri halal Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat EKSyar dunia, melalui penerapan nilai-nilai dan prinsip dasar ekonomi syariah.

Menurut Ventje, IFES 2019 harus menjadikan Indonesia sebagai ajang internasional terkait dengan keuangan syariah, tentunya harus melibatkan beberapa instansi terkait yang mengarahkan Indonesia kedalam Internasional Financial Institution .

ISEF 2019, merupakan salah satu platform yang digunakan Pemerintah untuk mengintegrasikan kerja sama internasional. Baik kerja sama antar-pemerintah, maupun antar pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya dalam industri halal. Berbagai inisiatif kerjasama internasional dan kolaborasi antar lembaga akan terus didorong, dimana Pemerintah juga tengah merencanakan Halal Summit 2020 dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Kemampuan Investasi dan posisi strategis bagi pengembangan ekonomi Syariah saat ini terbuka lebar dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dengan adanya sinergi beberapa otoritas/lembaga dalam kegiatan ISEF 2019 ini. Dari sisi investasi keuangan syariah, kehadiran BPKH yang berinvestasi pada efek syariah diyakini dapat mendorong berkembangnya investasi syariah sekaligus akan menongkrak market size syariah. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *