KKP Akan Permudah Investasi Budi Daya Udang

Udang jerbung
Udang jerbung

JAKARTA – MARITIM : Selepas mendengar berbagai masukan dan keluhan dari seluruh stakeholder sebagai bahan referensi dalam menyusun arah kebijakan sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memudahkan investasi pada sektor budi daya udang dengan memperbaiki kebijakan dan regulasi. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, seperti halnya Presiden Joko Widodo saat ini dirinya pun tengah merancang penyederhanaan regulasi melalui kebijakan omnibus law sebagai upaya menghilangkan tumpang tindih aturan dan birokrasi.

Menurut Menteri KP, etidaknya ada 11 klaster kebijakan omnibus law untuk cipta lapangan kerja. Dua di antaranya, yakni penyederhanaan perizinan investasi dan pengembangan inovasi dan riset. Tuturnya pekan lalu: “Kami berharap kebijakan ini akan dapat berdampak terhadap peningkatan investasi budi daya dan mampu mengakselerasi pengembangan budi daya di kawasan-kawasan potensial”.

Read More

Menurutnya, akan ada banyak sektor terlibat, mulai dari obat, peralatan, serta penyerapan tenaga kerja sehingga akan banyak diperlukan investasi di sektor budi daya. Menteri Edhy

bertekad mengembalikan kejayaan Indonesia di sektor budi daya udang. Dia menilai sudah sewajarnya ekspor udang digenjot mengingat udang memberi share devisa hingga 40% dari total ekspor produk perikanan nasional. Pada 2017 misalnya, nilai ekspor udang Indonesia mencapai US$1,47 miliar.

Lebih jauh dikatakan, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan KKP guna mendukung pengembangan budi daya tambak udang di Indonesia. Beberapa dituangkan dalam program prioritas di antaranya budi daya udang berbasis klasterisasi, Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP), bantuan induk bermutu dan benih unggul, serta bantuan ekskavator.

Budi daya udang berbasis klaster merupakan bagian upaya KKP dalam mengembangkan prinsip budi daya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan prinsip klaster, pengelolaan budi daya udang dilakukan dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama.

Adapun PITAP dilakukan untuk meningkatkan fungsi jaringan saluran irigasi tambak milik pembudidaya yang mengalami penurunan. Dukungan infrastruktur ini akan meningkatkan luas lahan tambak yang terfasilitasi sumber daya air yang baik hingga berdampak terhadap peningkatan produksi budi daya. Di samping itu PITAP akan mempermudah aksesibilitas dan konektivitas dalam pengembangan perikanan budi daya. “Kami ingin daya saing udang kita naik dan target saya yakni memperluas pasar dan meningkatkan supply share kita di pasar ekspor. Ini tantangan kami ke depan,” kata Edhy.

Benih lobster

Perlu Aturan Jelas

Selain tengah menata kwmudahan investasi untuk budi daya udang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyatakan budi daya lobster juga sangat penting, karena pasar ekspornya pun terbuka lebar. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan juga perlu ada aturan yang jelas terkait ekspor lobster. Jelasnya dalam Rakornas KKP Rabu lalu: “Perlu diketahui, 80% lobster yang dibutuhkan Vietnam itu dari Indonesia. Sayangnya, dKomoditas itu masuk lewat Singapura. Padahal, seharusnya perdagangannya itu langsung dari Indonesia. Dihitung pajaknya. Bila dijalankan dengan baik, petani dan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah”.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri KM menyampaikan rencananya terkait budi daya baby lobster. Pada Rakornas ini kembali ditegaskan pentingnya budi daya baby lobster. Wilayah-wilayah tempat baby lobster dibudidayakan juga harus dipetakan agar jelas siapa yang bertanggung jawab. Katanya: “Bila dibiarkan di alam, kesempatan bertahan hidupnya hanya 1%. Jika dibudidayakan, kesempatan hidupnya lebih tinggi”.

Lobster dewasa yang siap ekspor

Terkait penyederhanaan regulasi, Menteri Edhy mengungkapkan salah satu fokus adalah bagaimana izin kapal dapat dipersingkat. Katanya: “Karena izin kapal umumnya keluar dalam waktu 14 hari, tapi ada yang bisa sampai berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun”.

KKP juga akan terus mendorong budi daya, yang saat ini baru terpakai 10% saja. Targetnya adalah mengejar penangkap ikan agar ikut ambil bagian juga ke sektor budi daya.

Memungkasi penjelasan, menteri berucap: “Saya yakin, produktivitasnya nanti akan melebihi dari yang dibutuhkan”.  (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *