Menko Maritim: Bakamla Akan Jadi Coast Guard

Kapal Negara Gajah Laut 4804, armada patroli yang dimiliki Badan Keamanan Laut
Kapal Negara Gajah Laut 4804, armada patroli yang dimiliki Badan Keamanan Laut

JAKARTA – MARITIM : Menanggapi pelbagai saran terkait kelembagaan sektor pengamanan laut Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menyatakan akan jadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai institusi tunggal penjaga laut dan pantai di Indonesia. Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mengatakan industri pelayaran nasional masih terkendala dengan hal tersebut, misalnya karena belum adanya badan tunggal penjaga laut dan pantai.

Menurut Menko Luhut, dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Bakamla sebagai Coast Guard. Ungkapnya, Senin  (9/12/2019) lalu: “Nanti Bakamla akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan kedepan  nanti institusi tersebut akan jadi partner Indonesian National Shipowners Association (INSA) yang juga memiliki kepentingan utama di laut”.

Read More

Dikatakan pula bahwa fihaknya mendorong pula agar kapal-kapal yang digunakan oleh para penjaga pantai ini merupakan kapal yang berstandar untuk jelajah samudera, sehingga tidak kalah dengan penjaga pantai dan laut milik  negara-negara lain. Menko Luhut menyebut aturan mengenai coast guard akan termasuk dalam omnibus law yang mulai dipersiapkan oleh pemerintah, hingga kewenangan di laut akan dikelola oleh satu instansi. Ucapnya pula: “Semua kewenangan penjagaan laut dan pantai, akan kita jadikan satu. Seperti yang telah dijelaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di tim sudah bicara, dan kami juga sudah bicara dengan Presiden, yang juga berpendapat bahwa kewenangan penjagaan laut dan pantai memang tidak dapat dipecah-pecah, tetapi harus dalam satu kendali”.

Seperti diketahui, sebelumnya para pengusaha pelayaran yang tergabung dalam INSA mengadukan soal penjaga laut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Dalam pertemuan dengan Presiden, Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyatakan pihaknya membahas mengenai isu coast guard. Carmelita mengatakan Indonesia memiliki tiga coast guard yaitu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia (KPLP) Kemenhub, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Direktorat Polisi A\Perairan.

Karena itu, Ketua Umum INSA berharap Presiden menetapkan satu penegak hukum di laut saja. Menurutnya, keberadaan lebih dari satu coast guard itu memberatkan pengusaha pelayaran, karema kapal-kapal milik pengusaha pelayaran Indonesia, sering diberhentikan oleh coast guard. Dengan demikian, biaya logistik seperti bahan bakar yang ditanggung oleh pengusaha pelayaran itu menjadi lebih besar. (baca: maritim.com Senin 09/12/2019).

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto dalam jumpa media

Respons INSA

 Mencermati perkembanganb mutakhir seperti dinyatakan olegh Menko Kjemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan tetap menginginkan satu instansi yang melakukan penegakan hukum di laut setelah Badan Keamanan Laut secara definitiv ditetapkan menjadi otoritas coast guard.

 Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan dari sisi pelayaran, yang terpenting adalah agar hanya terdapat satu instansi penegak hukum di laut. Tidak seperti saat ini, instansi yang bertanggung jawab di laut mencapai 13 instansi. Tuturnya: “Dari sisi pelayaran sendiri tentunya yang dipentingkan satu penegak hukum itu yang penting. Satu instansi”.

Namun Carmelita juga menyatakan dari sisi International Maritime Orgaization (IMO) sudah mengakui Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang ada di bawah Kemenhub sebagai satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan sebagai sea and coast guard di Indonesia.

Tutur Ketua Umum INSA pula: “Kalau dari sisi pelayaran sendiri mungkin  IMO menyebutkan itu KPLP, tetapi yang dimaksud mungkin Bakamla karena sudah terbentuk atau disebutkan coast guard”.

Sebelumnya, Carmelita juga telah mengadukan soal penjaga laut kepada Presiden Joko Widodo yang kala itu didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Dalam pertemuan dengan Presiden, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menyatakan pihaknya membahas mengenai isu coast guard. Pada kesempatan itu, Carmelita berharap Presiden menetapkan satu penegak hukum saja. Jelasnya: “Tentunya kami berharap KPLP dari Kementerian Perhubungan yang ditunjuk oleh Presiden. Keberadaan lebih dari satu coast guard itu sangat memberatkan pengusaha pelayaran, karena kapal-kapal milik pengusaha pelayaran Indonesia, sering diberhentikan oleh fihak yang mengatasnamakan coast guard, padahal dalam kenyataan yang hentikan kapal kami adalah salah satu dari tigabelas instandi yang memiliki kewenangan menjaga laut dan pantai, tetapi mereka berasal dari pelbagai instansi”.

Ketua UmumDPP INSA Carmelita Hartoto menyatakan berbagai isu yang disampaikan itu langsung direspon Presiden. Menurutnya, Presiden akan menindaklanjuti berbagai laporan tersebut.  (Erick Arhadita)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *