Luhut Minta Konsultan RI Evaluasi KA Semicepat Jakarta-Surabaya

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di depan awak media
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di depan awak media

JAKARTA – Maritim : Jenderal TNI (PUR) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta konsultan Indonesia dapat mengevaluasi proyek pembangunan kereta semicepat Jakarta-Surabaya p.p, yang akan dikerjakan bersama pihak Jepang. Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Jepang beberapa waktu lalu. Ujarnya pada coffee morning bersama awak media di Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu: “Masalah proyek pembangunn kereta api semicepat Jakarta-Surabaya, saya bilang ke Jepang, ‘Kalian harus mau konsultan kami mengevaluasi.’ Jangan seperti dalam pembangunan MRT, yang kami nilai terlalu dikunci. Kami enggak mau lagi mengulangi masa lalu. Mendengar ucapan tegas seperti itu, tersentak juga mereka”.

Menko Maritim Luhut menuturkan, evaluasi atas proyek kerja sama dengan negara lain juga telah dilakukan, termasuk proyek yang dikerjakan bersama Tiongkok. Dijelaskan semua proyek Tiongkok yang ada di Idonesia juga dievaluasi. Ungkapnya: “Untuk itu srcata reguler Tim BPPT mengecek semua”.

Read More

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan preparatory survey, Tim Konsultan JICA pada Mei 2020, akan menyajikan hasil kajian sementara atau interm report untuk memutuskan kelanjutan dari proyek kereta semicepat. Dengan adanya hasil kajian sementara sampai dengan Mei 2020, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif didalam pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional.

Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai penugasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah resmi menandatangani kesepakatan teknis untuk proyek kereta api semicepat Jakarta-Surabaya dalam Summary Record on Java North Line Upgrading Project pada 24 September 2019.  (Mrt/2701)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *