JAKARTA – MARITIM: Sejumlah elemen ramai-ramai mencegah merebaknya virus Corona (Covid-19) yang sudah dinyatakan WHO sebagai pandemi. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) juga turut pro aktif melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penyebaran virus tersebut.
BUMN itu menyatakan berkomitmen penuh untuk tetap melayani pelanggan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan serta pelanggan.
Sekretaris Perusahaan PT BKI, Iqbal Fikri, melalui siaran pers-nya yang diterima redaksi, pada Selasa (17/3/2020) mengatakan, BKI secara proaktif telah meningkatkan berbagai upaya terkait kesadaran, langkah pencegahan dan perlindungan terkait COVID-19.
“Percayalah bahwa tujuan utama kami adalah untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh pelanggan dan pegawai kami serta tetap memberikan layanan jasa kami dengan standar tertinggi,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas terkait, BKI juga telah menyiapkan enam langkah responsif sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) tersebut.
Pertama, memantau perkembangan COVID-19 secara aktif dan mengikuti arahan Pemerintah RI dan otoritas yang berwenang terhadap langkah-langkah yang dilakukan.
Kedua, Meminimalkan pertemuan dan tatap muka, baik antar karyawan maupun dengan pelanggan, seperti ; mengedepankan layanan mekanisme jarak jauh/remote mode (baik untuk pengajuan permohonan survey yang dapat diunduh di http://bit.ly/2QmHnHu , maupun pelayanan lainnya, meminimalkan pertemuan dan korespondensi dengan tatap muka dengan mendorong korespondensi via telepon, chat (seperti WhatsApp, Line, dan lainnya) , atau e-mail.
Kemudian, berkomitmen menyelenggarakan pelaksanaan pelatihan/training yang telah terjadwal oleh BKI Academy, dan sedapat mungkin kami akan mensubtisusinya dengan mekanisme daring atau online, serta meminimalkan pertemuan (rapat) dalam jumlah peserta banyak, dan sedapat mungkin mensubtitusi pertemuan dengan melakukan video conference call.
Ketiga, terkait pelayanan di daerah dan Negara rawan wabah COVID-19, maka kami akan mengupayakan permintaan mendesak terkait survey inspeksi dengan melakukan kerjasama bersama rekan kami di lokasi tersebut.
“Apabila situasi tidak memungkinkan, kami akan secara proaktif menghubungi pelanggan untuk memberikan dan mengupayakan alternatif pelaksanaan survey atau inspeksi dengan tetap memperhatian aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Keempat, dengan tetap mengedepankan pelayanan, BKI meminimalkan jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan sebagian lainnya melakukan KDR (Kerja Dari Rumah).
Kelima, melindungi pengunjung dan karyawan yang berada di kantor BKI dengan menyediakan hand sanitizer di setiap titik penting di Kantor BKI, melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada setiap orang yang akan masuk ke fasilitas BKI, melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor BKI.
Keenam, meningkatkan awareness dengan update sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 di seluruh media sosial BKI, memutarkan video terkait informasi COVD-19 pada acara internal BKI, serta memasang poster dan spanduk terkat informasi COVID-19.
BKI juga menyampai untuk permintaan informasi terkait perkembangan layanan jasanya pada periode ini, pelanggan dapat menghubungi Divisi Pengembangan Usaha dan Hubungan Pelanggan (PUHP) di nomor Telp / Whatsapp : +62 21 4361898, Email : bcr@bki.co.d, dengan PIC : Kepala Divisi PUHP (Bp. Sugeng Yulianto).
“BKI mengharapkan kita dapat menjalani keadaan yang tidak mudah ini bersama-sama dan berdoa agar situasi akan menjadi lebih baik melalui tindakan kolektif semua pihak,” kata Iqbal Fikri.(HB)