JAKARTA – MARITIM : Sebanyak 86% pekerja dan pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Namun pemerintah tetap perlu menjelaskan maksud dan tujuan RUU itu.
Guru Besar Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Khairil Anwar Notodiputro selaku pemateri menyatakan itu saat memaparkan hasil survei Departemen Statistika IPB bekerjasama dengan Cyrus Network secara virtual, di Jakarta, kemarin.
Tampil sebagai Penanggap Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Yose Rizal Damuri, dengan moderator Hafizhul Mizan. Tema yang diangkat ‘Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja Terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja’.
Sampel penelitian diambil dari 10 kota di Indonesia seperti Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar pada 2-7 Maret 2020.
Responden berjumlah 400 orang, terdari dari 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja. Survei menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan bagian dari non probibility sampling. Untuk menjamin hasil, metode survei disusun sedemikian rupa sehingga sampel yang terambil merupakan representasi dari populasi.
Menurutnya, sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja, yang sedang dirancang DPR dan pemerintah. Bahkan, khusus pencari kerja, angkanya melonjak sampai 89%.
“Para pekerja dan pencari kerja juga setuju RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2% setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju) serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4% setuju),” ungkap Prof. Khairil.
Dijelaskan, pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja. Sebanyak 95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya ; disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai masa kerja pekerja.
Para pekerja dan pencari kerja juga memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2% responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. RUU ini juga dianggap berpihak terhadap pertumbuhan ekonomi (64%), penciptaan lapangan kerja (72%), investasi (83,5%) dan pro Usaha Menengah Kecil (58,9%).
Kendati dapat persetujuan tinggi dan positif, RUU ini masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak (55,1%), namun masih ada 41,1% responden percaya RUU ini bisa membuat pekerja dikontak seumur hidup. Sebanyak 36,5% juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha memberhentikan karyawan kapanpun (62% responden tidak percaya).
Vokasi perlu didorong
Sementara penanggap Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Yose Rizal Damuri, yang menilai bahwa pekerja tidak dapat pekerjaan berkualitas terlebih pencari kerja, hal itu karena kurang bisa memiliki ketrampilan yang cukup. Bahkan, jika ada permintaan yang cocok sekalipun, tetap saja ketrampilannya kurang.
“Lantas bagaimana jika ada permintaan yang cukup tinggi? Untuk itu pendidikan vokasi diperlukan untuk meningkatkan ketrampilan pekerja. Apalagi ketrampilan yang sifatnya cepat dapat diperoleh dengan lebih mudah,” urai Yose. (Muhammad Raya)