JAKARTA – MARITIM : Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Rano Dwi Putra atau RDP (40), yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara Bali, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Petugas Bea Cukai Batam, Sabtu (22/8), membawa sabu.
Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Minggu (23/8), menjelaskan, RD ditangkap bersama rekan wanitanya Maulidia atau M (24) di SCP-2. Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.
“Dari Pekanbaru, mereka menggunakan Lion Air JT.236 dan akan melanjutkan ke Surabaya, dengna Citilink QG-949 etd 15.25 WIB.Dari keduanya diamankan sabu lebih dari 3 kg yang disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis tersangka RDP (40), dan M (24), “tutur Suwarso.
Terkait kejadian ditangkapnya dua orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, Adita Irawan, Juru bicara Kemhub mengaku, salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Namun kata Adita, saat ditangkap yang bersangkutan, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutur Adita.
Untuk itu lanjutnya, kami memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa. (Rabiatun)