BNI Syariah Gelar Pelatihan Manajemen Masjid Pulau Jawa secara Virtual

JAKARTA–MARITIM : BNI Syariah bekerja sama Yayasan Daarut Tauhiid Peduli menggandeng Dewan Kemakmuran Masjid serta Pemerintah Daerah dan Kota di wilayah pulau Jawa,

mengadakan Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) batch II tahun 2020.Pelatihan Manajemen Masjid ini dilakukan secara virtual, dengan empat kali sesi pertemuan selama dua jam tiap pekan, PMM batch kali ini diikuti sekitar 500 peserta.

Read More

Program Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) sukses digelar sejak 2018, dan telah diikuti total 6.162 peserta dan 3.724 masjid.
Pada tahun 2020, pelaksanaan PMM berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun ini berkonsep virtual dan terbagi dalam tiga batch yaitu wilayah Indonesia timur, wilayah Jawa dan wilayah Sumatra.

Selain itu, pada PMM Virtual 2020 juga ada penambahan materi yang disampaikan yaitu materi Manajemen Masjid di era New Normal, bedah masjid percontohan (Masjid Jogokariyan/Masjid Daarut Tauhid), bedah masjid teladan BNI Syariah (pemenang penghargaan masjid teladan), pelaporan keuangan masjid dasar, serta literasi keuangan syariah.

Hadir dalam Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) batch II tahun 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan; Penulis Buku Problematika Masjid, Agus Mubarok; dan Direktur Fundraising DT Peduli, Muhammad Ihsan, juga Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, melalui program manajemen masjid, diharapkan masjid dapat menjadi sentra halal ecosystem. “Masjid difungsikan sebagai sarana mencerdaskan dan sebagai pusat kegiatan umat agar lebih produktif, terutama sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Firman, dalam siaran pers yang diterima tabloidmaririm.com, Senin (5/10)

Ia berharap, program ini dapat mencetak takmir-takmir masjid yang profesional untuk peningkatan kualitas pengelolaan masjid, serta mengoptimalkan peranan masjid di tengah lingkungan masyarakat. Kedepannya, hal ini berpeluang bagi BNI Syariah untuk menjadi salah satu pengelola keuangan bagi masjid-masjid yang ada diseluruh Indonesia.

Dikatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19, masjid sebaiknya menjadi percontohan rumah ibadah dalam hal penerapan protokoler kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan diantaranya dengan menerapkan, teknis panduan ibadah di era new normal seperti penggunaan masker, hand sanitizer, dan physical distancing antar jamaah.

Masjid sebaiknya memiliki panduan ibadah di era new normal dan menjadi percontohan rumah ibadah dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Dengan pengelolaan manajemen dan keuangan yang baik, masjid juga dapat turut membantu masyarakat sekitar yang terdampak COVID-19 dengan memberikan bantuan dalam bentuk pinjaman usaha.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berharap pelatihan manajemen masjid tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek tapi juga jangka panjang dan pelatihan seperti ini bisa menjangkau daerah yang lebih luas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan yang menarik, karena BNI Syariah merupakan salah satu bank syariah yang paling banyak melakukan terobosan dan saat ini menjadi rujukan utama. Saya harap, Pelatihan Manajemen Masjid menjadi kegiatan yang memberikan manfaat besar,” kata Anies Baswedan.

Saat ini peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah dan pusat pembelajaran agama saja, namun juga menjadi tempat kegiatan kemasyarakatan, ekonomi sosial dan budaya. Oleh karena itu pengelolaan masjid membutuhkan perencanaan yang matang dan kemampuan untuk melihat peluang dan risiko serta kelemahan dan kelebihan.

Menurut Anies Baswedan, masjid bukan saja sekedar bangunan fisik, tetapi juga konsep kegiatan dan pengelolaan berbagai macam aktivitas yang ada di dalamnya. Dengan manajemen yang matang, masjid bisa menjadi pusat pendorong kemajuan dan perubahan masyarakat.

Dalam materinya, Penulis Buku Problematika Masjid, Agus Mubarok menyampaikan ada beberapa poin dalam menerapkan manajemen masjid di era pandemi dan new normal, seperti pemetaan kebutuhan jamaah masjid; perencanaan, pelaksanaan dan penyesuaikan program.

Direktur Fundraising DT Peduli, Muhammad Ihsan mengatakan masjid dapat lebih optimal dalam melayani jamaah jika dana masjid dikelola secara profesional. “Hal ini dapat dilihat dengan hadirnya lembaga masjid yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengelola dana ZISWAF (zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf),” kata Muhammad Ihsan.

Pada 2018, BAZNAS mencatat, potensi zakat di Indonesia sangat besar yaitu mencapai Rp274 triliun,” kata Muhammad Ihsan. Dana ZISWAF yang dikelola secara profesional dan akuntabel bisa meningkatkan kepercayaan jamaah kepada masjid yang berdampak pada keterlibatan masyarakat terhadap aktifitas masjid yang semakin besar. (Rabiatun)

Related posts