Dari Diskusi Mikro Forum OJK Terus Genjot Edukasi Dan Inklusi Keuangan Syariah

JAKARTA–MARITIM : Pembangunan ekonomi keberadaannya, berkaitan dengan layanan jasa keuangan seperti perbankan, baik konvensional maupun syariah. Dalam perspektif ini, keberadaan keuangan inklusif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak terpisahkan satu dengan lainnya, dan jika dikembangkan dengan optimal maka dapat membawa kondisi ekomomi ke level pertumbuhan yang berkualitas.

Demikian Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam Webinar Diskusi Mikro Forum Syariah Cobisnis 2020 dengan tema Peran Perbankan Syariah Mengerek Inklusi Keuangan Di Tengah Pandemi, Jumat (9/10).

Read More

Diakui, UMKM merupakan pilar perekonomian dibarbagai masa sulit, seperti pandemi covid-19. Sementara, keuangan inklusif merupakan suatu sistem layanan keuangan yang didesain khusus bagi pemenuhan hak kalangan masyarakat yang tidak layak (unbankable) agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan semakin produktif.

Bicara tentang inklusi dan literasi keuangan, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan, yang sudah dilakukan OJK dan pihak perbankan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data OJK di tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 38.0 persen dari sebelumnya 29.7 persen di tahun 2016. Sementara indeks inklusi keuangan nasional juga menunjukkan kenaikan yang signifikan, dari 67,8 persen di tahun 2016, naik mencapai 76,2 persen di tahun 2019.

Namun demikian kata Puji, kenaikan indeks literasi keuangan di sektor syariah masih di bawah nasional. Indeks literasi keuangan syariah yang sebelumnya 8,1 persen di tahun 2016 menjadi 8,93 persen di tahun 2019. Kondisi ini telah memacu OJK untuk melakukan berbagai terobosan dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, diantaranya melaui sosialisasi dan edukasi keuangan syariah ke berbagai kelompok masyarakat.

“Adapun di 2020, terdapat total 4.727 rencana kegiatan edukasi dari sedikitnya 2.602 pelaku usaha jasa keuangan. Dari OJK sendiri, akan mengadakan sedikitnya 465 kegiatan,”tuturnya seraya menambahkan di masa pandemi ini kita tetap melakukan kegiatan edukasi dengan menyelenggarakan webinar, seperti edukasi keuangan syariah di kampus-kampus dan pesantren, karyawan dan profesional, serta pelaku UMKM.

Menjelaskan tentang edukasi dan inklusi keuangan syariah, Puji mengatakan, jadi tugas bersama, karena berdasarkan survey OJK 2016, tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah hanya 8 persen dan hanya 11 persen yang menggunakan produk Syariah. Bahkan di data 2019, literasi keuangan syariah hanya naik menjadi 8,9 persen sementara tingkat inklusi malah turun dari 11 persen menjadi 9 persen.

Dikatakan, UMKM & Peluang di Masa Pandemi UMKM sebagai pilar ekonomi Indonesia mendapat perhatian serius dari OJK. Selain edukasi OJK juga menggelar program skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM yang bertujuan mengurangi kecenderungan UMKM meminjam dari entitas kredit informal/ilegal. (Rabiatun)

Related posts