JAKARTA–MARITIM : Menindaklanjuti kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, berlangsung sejak November 2018, Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) Kamis (5/11) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar Amerika (AS) untuk periode satu tahun ke depan,untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.
Dalam edaran pers yang diterima tabloidmaritim.com, Kamis (5/11) Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko, menjelaskan, kerjasama ini terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Awal Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara ledua bank sentral,hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapore atau Rp100 triliun (sekitar ekuivalen 7 miliar dolar AS. Selanjutnya Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkin dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika, hingga senilai 3 miliar dolar AS, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Kerja sama ini sebelumnya kata Onny, telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019. Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan, komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. (Rabiatun)