JAKARTA – MARITIM : Komitmen Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memastikan bahwa distribusi vaksin corona /Covid 19 di Indonesia tidak akan dimonopoli oleh Kementerian Kesehatan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendapat apresiasi oleh pelaku usaha logistik.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, menyampaikan pernyataan Menteri BUMN tersebut sebagai sinyal dan komitmen kuat bahwa Pemerintah berkeinginan distribusi logistik Vaksin Covid 19 tersebut dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Selain itu, Pemerintah ingin melibatkan perusahaan swasta dalam berperan aktif mendistribusikan Vaksin tersebut secara transparan, cepat, aman dan dalam penanganan yang profesional,” ujar Yukki, pada Kamis (21/1/2021).
Yukki mengatakan, ALFI juga telah menyampaikan usulan pentingnya kerjasama intensif dalam kegiatan distribusi logistik Vaksin Covid-19, karena logistik dan distribusi vaksin tersebut sudah seharusnya menjadi pekerjaan bersama.
Usulan itu, imbuhnya, guna membantu pemerintah dapat memiliki pola disribusi yang matang dan terperinci.
“Sebab distribusi vaksin tidak bisa dilakukan menggunakan jalur logistik biasa, dan harus yang ada pengalaman agar proses distribusi dapat berlangsung lancar. Selain itu, saya juga meyakini bahwa pelaku usaha Logistik tidak semata mencari keutungan dalam hal distribusi Vaksi tersebut, tetapi ada tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan ini,” ucap Yukki.
Melihat skalanya yang raksasa dan harus dilakukan secara cepat, Yukki juga berpendapat bahwa logistik vaksin kali ini harus dilakukan bersama, bahu-membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. “Tentunya melalui mekanisme yang transparan dan terbuka,” tegasnya.
Dia mengatakan, jika pelaku usaha logistik swasta akan dilibatkan dalam distribusi vaksin covid-19, Yukki juga telah mengusulkan beberapa ide distribusi untuk pemerintah dari skema atau pola pengiriman, infrastruktur dan fasilitas, hingga sistem yang digunakan.
Yukki mengusulkan agar pemerintah menentukan beberapa titik atau pusat penyaluran vaksin (hub) di kota-kota besar di Indonesia. Hub-hub inilah yang akan bertanggungjawab menyalurkan vaksin covid-19 ke kabupaten/kota tertentu.
Kemudian, dari hub vaksin ditransportasikan ke Rumah Sakit (RS) tempat calon penerima vaksin dijadwalkan menerima penyuntikan.
Dia menyarankan untuk tidak menyimpan stok vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing karena fasilitas dan infrastruktur di setiap Dinkes tidak merata. Pemerintah juga agar berhati-hati dalam mengkaji penyetoran vaksin.
“Pasalnya, salah kalkulasi dapat berakibat fatal. Contohnya, jika vaksin disimpan di tempat yang tak memiliki fasilitas cold storage atau pendingin sesuai kebutuhan, vaksin berpotensi rusak dan tak dapat digunakan,” kata Yukki
Sebelumnya, saat rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, pada Rabu (20/1/2021), Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan, selain oleh BUMN, kegiatan distribusi vaksin Covid 19 bisa juga dilakukan oleh perusahaan swasta.
“Distribusi vaksin tidak mungkin dimonopoli oleh Kemenkes dan BUMN, kita semua bersama-sama swasta harus mendistribusikan vaksin,” ujar Erick.
Kendati begitu, dia mengingatkan distribusi vaksin oleh swasta tidak boleh menjadi peluang bisnis yang bertujuan mencapai manfaat komersial.”Ini bukan bisnis vaksin ya,” ucap Erick. (Hbb)