JAKARTA–MARITIM: Indonesia segera mengirim pekerja migran ke Saudi Arabisa melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Uji coba penempatan melalui SPSK ke Saudi akan dimulai dengan menerbangkan 280 pekerja migran pada akhir Februari 2021.
Terkait implementasi program baru ini, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat melaksanakan SPSK.
“Saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran melalui skema SPSK. Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, sarana-prasarana, serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI,” kata Suhartono di Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Dirjen Suhartono mengatakan, pertemuan dengan APJATI juga untuk memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan “syarikah” dalam mengimplementasikan SPSK ini. “Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana belum siap. Artinya kedua belah pihak, yaitu P3MI dan syarikah, harus sama-sama sudah siap,” katanya.
Dia juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK. Mulai dari tahap persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.
“Pemerintah memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan. Antara lain memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” tegas Suhartono.
Diingatkan, melalui skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi pekerja migran tidak lagi dilakukan dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga yang berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan).
“Saya juga memastikan semua PMI tidak terpapar Covid-19 dan dalam kondisi sehat. Protokol kesehatan nanti juga pasti setibanya di negara penempatan,” tambahnya.
APJATI mendukung
Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan dalam melaksanakan skema itu.
“Saat ini ada P3MI yang telah memiliki Job Order (JO) dan siap memberangkatkan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK. Nantinya, para PMI yang diberangkatkan akan bekerja sebagai housekeeper. Ditargetkan akhir Februari kita mencoba memberangkatkan kurang lebih 280 PMI,” kata Ayub.
Untuk tahap pertama, kata Ayub, P3MI akan memprioritaskan eks PMI, baik PMI yang pernah bekerja di Timur Tengah maupun di negara-negara Asia Pasifik. Sedangkan untuk PMI baru, salah satu syarat mutlak bagi calon PMI yang sksn bekerja ke luar negeri harus memiliki kompetensi dan kemampuan bahasa.
“Kami prioritaskan PMI yang sudah berpengalaman ke luar negeri, baik ke Timur Tengah atau Asia Pasifik. Itu menjadi prioritas sambil menunggu yang lain meningkatkan kompetensi,” kata Ayub.
Ayub berharap penempatan PMI melalui SPSK ke Arab Saudi ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga dapat menjadi role model dalam menerapkan SPSK untuk tujuan negara-negara lain. “Karena penempatan ini bersifat uji coba, kami akan mencari model penempatan yang sempurna agar supaya ke depan penempatan PMI di luar negeri menjadi standar,” ujarnya. (Purwanto).