JAKARTA–MARITIM :
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia,
keberadaan Kesatuan
Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berulang tahun 30 Januari 2021, memasuki usia yang ke 48 diakui berbagai kalangan.
Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai keberadaan KPLP sejauh ini memiliki kinerja yang mumpuni dalam hal menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi KPLP yaitu menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia, dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai.
“KPLP di umur yang hampir setengah abad ini sudah bagus,” kata Siswanto, Jumat (29/1).
Kendati demikian, dia berharap KPLP yang berada di bawah komando Ditjen Perhubungan Laut,udapat meningkatkan kapasitasnya dalam hal menjaga keamanan pelayaran.KPLP sebagai instansi tertua yang memiliki tugas, melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut diharapkan dapat memiliki peran yang lebih besar.
“Gimana caranya Kementerian Perhubungan (dapat) meningkatkan peran dan kapasitas KPLP tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Raja Oloan Saut Gurning mengatakan, kebanggaannya atas keberadaan KPLP di Indonesia yang telah mencapai usia hampir setengah abad ini. Menurutnya, KPLP telah cukup aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Ikut bangga atas keberadaan KPLP, yang selama ini telah aktif sebagai garda terdepan mempertahanankan, membantu, menjaga, dan mengawasi keselamatan, keamanan dan proteksi lingkungan perairan laut Indonesia,”ujarnya seraya menambahkan kiranya KPLP boleh terus maju, dalam karsa, karya, jiwa korsa, kerjasama dan armadanya untuk kemajuan dan kebanggaan maritim bangsa.
Senada, Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Yukki Nugrahawan Hanafi menilai di usianya yang ke 48 ini KPLP telah berjasa menjaga perairan Indonesia sehingga memberikan rasa aman bagi para pengusaha.
“KPLP ini tentunya sangat berjasa menjaga perairan kita tentunya,(Kinerja KPLP) sudah baik, tapi ke depan membutuhkan dukungan lebih agar pelaku usaha dalam mempergunakan wilayah laut merasa nyaman dan aman melakukan kegiatannya,” kata Yuki.
Yuki berharap, KPLP dapat terus berkarya dan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di Tanah Air. Namun dia mengingatkan, tantangan ke depan tentunya akan semakin berat sehingga ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi.
“Tantangan ke depan lebih besar, karena tugasnya tidak mudah yaitu menjaga wilayah laut kita, perlu ditingkatkan dari sisi pengetahuan, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sisi dukungan peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia, atau Indonesian National Shipowner Association (INSA) Budi Halim menilai, keberadaan KPLP bagi pengusaha pelayaran sangatlah penting. Karena dapat memberikan jaminan rasa aman dalam melakukan segala bentuk kegiatan usaha di lautan.
“keberadaan KPLP sangat diharapkan untuk melakukan pengamanan sesuai namanya, baik di laut, pantai maupun pelabuhan,” ujarnya.
Budi berharap, untuk saat ini dan ke depannya KPLP dapat tetap menjalankan tugasnya sesuai Pasal 276 Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008 yang menyatakan, Penjaga Laut dan Pantai bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri dalam menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan Peraturan Perundang-Undangan di Laut dan Pantai untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut.
“Harapan kedepan KPLP dapat menjalankan tugasnya sesuai UU No.17, sebagai cikal bakal Coastguard untuk mengamankan gangguan kegiatan pelayaran dan sesuai hirarki nya ke IMO,” ujarnya.
Salah satu masyarakat maritim, Muhammad Zaki menyebutkan, saat ini keberadaan KPLP sudah dirasakan oleh masyarakat. Terutama, saat terjadi insiden kecelakaan atau tindak kejahatan di lautan, terlebih lagi dalam upayanya mengamankan wilayah teritorial perairan nusantara.
“Tidak hanya itu, kita juga sering melihat kalau para personil KPLP melakukan penolongan terhadap para kapal yang terkena musibah di tengah laut. Dan bantuan yang diberikan oleh KPLP tidak hanya bagi kapal berbendera Indonesia saja, sering kali kapal asing juga mendapatkan pertolongan,” ujarnya. (Rabiatun)