PPKM Darurat, Menaker Minta Perusahaan Hindari PHK

 JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua perusahaan agar tidak memanfaatksn kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan. Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Menaker Ida Fauziyah dalam siaran pers melalui Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Read More

Menaker meminta pengusaha maupun pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh hendaknya sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana.

“Kita semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha. Karena itu, solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/serikat buruh,” tegasnya.

Selain dialog bipartit di perusahaan, lanjutnya, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting. Mengingat karakteristik daerah berbeda-beda, Ida Fauziyah mengimbau agar dalam mencari solusi konkrit untuk kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing, pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerjasama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.

“Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Menaker. (Purwanto).

Related posts