Naik 1,3% , Pengangguran Terbuka Didominasi Lulusan SMK

JAKARTA-MARITIM: Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia di masa pandemi Covid-19 menunjukkan tren positif. Pada Februari 2021, tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen.

“Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk ‘Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan”.

Read More

Berdasarkan data BPS tahun 2021, kata Sekjen melalui siaran pers Humas Kemnaker yang diterima Maritim, Minggu (10/10/2021), di masa pandemi tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen dan didominasi lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Kondisi ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Pada bagian lainnya, Anwar Sanusi mengatakan, di masa pandemi Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara tujuan penempatan.

Mengutip penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020, Anwar Sanusi menyatakan, sektor informal masih mendominasi dalam penempatan PMI tersebut. Dari sekitar 2 miliar pekerja migran sektor informal dari berbagai negara, sebagian besar berasal dari negara berkembang.

Ditambahkan, Kemnaker telah melaksanakan program Desmigratif (Desa Migran  Produktif) yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan Kementerian/Lembaga untuk memberdayakan dan melindungi PMI melalui empat kegiatan utama. Yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif bagi PMI purna (yang telah kembali ke Tanah Air) beserta keluarganya, pembentukan comunity parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif.

“Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri, tetapi juga bagi keluarganya,” kata Anwar Sanusi.

Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Sekjen menegaskan, Kemnaker  memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan calon PMI maupun PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke Tanah Air. (Purwanto).

 

 

Related posts