JAKARTA-MARITIM: Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono meminta komitmen semua pihak terkait untuk mensukseskan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Program ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, atau Pemerintah Daerah saja. Ini harus kita lakukan bersama, kerja bersama. Ini program nasional,” tegas Dirjen Suhartono pada FGD (Focus Group Discussion) di Jakarta, Senin (20/12/2021).
FGD tersebut bertajuk Sinergitas Peran dan Fungsi Pejabat Fungsional Pejabat Pengantar Kerja dengan Petugas Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di dalam Implementasi Program JKP.
Dalam upaya mensukseskan program tersebut, kata Dirjen, Kemnaker telah melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) dengan kawasan industri.
“Bu Menteri Ida Fauziyah sudah melakukan MoU dengan kawasan industri. Kami di Binapenta melakukan PKB (Perjanjian Kerja Bersama),” ucapnya.
Ia mengharapkan FGD dapat menghasilkan konsep yang matang dan siap untuk dioperasikan. Hal tersebut mengingat waktu pelaksanaan JKP semakin dekat.
“Kita tinggal eksekusi dengan sistem yang sudah clear. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program JKP,” ucapnya. (Purwanto).