JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong agar perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara manajemen perusahaan dengan karyawan dapat diselesaikan dengan dialog sosial. Termasuk perselisihan hubungan industrial di PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Dialog sosial harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah antara manajemen perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerjanya,” ucap Menaker saat menerima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Siswo Cahyono, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Menurut Menaker, perselisihan pendapat maupun kepentingan antara pengusaha dengan pekerjanya sangat mungkin terjadi. Untuk itu, dialog sosial menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik di internal perusahaan.
“Nah, nanti dari Ditjen PHI (Pembinaan Hubungan Industrial) akan memfasilitasi dialog sosial antara dua perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerjanya,” ucapnya.
Melalui dialog sosial, diharapkan persoalan selesai dengan baik. Sehingga ke depannya tercipta hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan untuk kedua pihak.
Sebagai informasi, kunjungan Wakil Ketua DPRD Kukar dilakukan bersama sejumlah kepala desa di Kukar serta perwakilan karyawan PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Mereka menemui Menaker untuk menyampaikan persoalan PHK yang terjadi di PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista terhadap sejumlah karyawannya. Tidak dijelaskan berapa orang karyawan yang terancam kena PHK. (Purwanto).