FAKFAK–MARITIM : Penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut kapal perintis khususnya di wilayah Indonesia bagian Timu,Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengoptimalkan, salah satunya di Pelabuhan Karas – Kabupaten Fakfak, Papua Barat yang resmi mengantongi izin operasi pada 24 Februari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Mugen S. Sartoto menyebutkan KM. Sabuk Nusantara 98 menjadi kapal perdana yang sandar di Pelabuhan Karas pada hari Rabu (16/3).
Dirjen Mugen mengatakan Pelabuhan di Distrik Karas ini difungsikan untuk kapal-kapal perintis seperti Sabuk Nusantara, yang bertujuan mendukung kelancaran selain penumpang dan barang masuk dan keluar Karas ke pelabuhan di wilayah Papua dan Papua Barat.”Sandar perdana ini menarik banyak perhatian warga setempat. Iring-iringan dilakukan oleh Ibu-ibu di Karas untuk mengantarkan Rombongan ke Dermaga Karas dalam bentuk apresiasi terhadap dibangunnya Pelabuhan Karas ini,” ujarnya, Kamis (17/3).
Prosesi sandar perdana ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Kepala Distrik beserta jajarannya dan dimeriahkan oleh warga sekitar yang antusias dengan kehadiran layanan Kapal Perintis di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Fakfak, Faisal Fattah mengatakan bahwa prosesi Sandar Perdana Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 98 diawali dengan pengalungan terhadap Nahkoda kapal KM. Sabuk Nusantara 98 Abas Siraju.
“Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Fakfak Untung Tamsil, Ibu Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak dalam hal pendampingan dan Pihak terkait sehingga Pembangunan Pelabuhan Karas selesai tepat waktu dan bisa dimanfaatkan pada hari ini,” ujar Faisal.
Faisal berharap, keberadaan pelabuhan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi warga di Kabupaten Fakfak, khususnya di Karas sehingga dapat mendukung perekonomian.
“Mari kita jaga sama-sama Pelabuhan Karas dan manfaatkan bersama-sama, bekerja bersama-sama, dimanfaatkan sebaik mungkin, demi peningkatan perekonomian yang ada di Karas,” ujarnya.
Wakil Bupati, Yohana Dina Hindom, yang dalam hal ini mewakili Bupati Fakfak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Fakfak atas pelaksanaan Sandar Perdana KM. Sabuk Nusantara 98 di Pelabuhan Karas.
“Dengan dibukanya akses ini tentu dapat memudahkan masyarakat yang ada di Distrik Karas untuk menikmati fasilitas kepelabuhanan sebagai tempat kegiatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, spesifikasi teknis Pelabuhan Laut Karas yaitu dermaga ukuran 80 x 10 M, trestle 23 x 6 M, kedalaman -6 m LWS dengan bobot maksimal kapal bisa sandar 1000 Dead weight tonnage (DWT) sehingga lebih diperuntukan bagi kapal perintis. (Rabiatun)