Pemerintah Dukung Penuh Penempatan Pekerja Migran di Korea Selatan

Wamenaker Afriansyah Noor (kanan) saat menerima audiensi Shin Sang Woon, pimpinan perusahaan dari Korea Selatan yang akan mempekerjakan PMI.

JAKARTA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut positif kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI), Republik Korea (Korea Selatan). Pemerintah sangat konsen dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI, serta akan selektif memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menempatkan dan terus memantau kinerjanya.

“Kami sangat senang mendengar terjadinya kesepakatan antara PT Putri Samawa Mandiri dengan Agency HNH terkait rencana penempatan PMI untuk bekerja di HHI, Korea Selatan,” kata Wamen Afriansyah Noor saat menerima audiensi Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department HHI, di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Read More

Afriansyah Noor berharap kepada P3MI tersebut segera memenuhi term and conditions dimaksud dan segera menyiapkan calon PMI kompeten sesuai dengan uraian jabatan yang diminta oleh pihak HHI.

Kepada HHI, Kemnaker meminta untuk dapat menyediakan fasilitas bagi PMI yang memadai agar mereka nantinya dapat bekerja dengan baik, dan tentunya akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

“Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI,” ujar Wamen.

Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI. Afriansyah Noor mengungkapkan, kerja sama penempatan di Korea Selatan ini dilakukan melalui tiga skema. Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).

Kedua, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga, PMI Perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.

“Kemnaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik,” kata Wamenaker. (Purwanto).

 

Related posts