Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Berikan Informasi Terbaru Peraturan K3

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.

BOGOR-MARITIM: Kebutuhan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja memiliki peranan yang penting di tengah pesatnya perkembangan industrialisasi dan transformasi ekonomi Indonesia. Peningkatan kompetensi Ahli K3 juga akan memberikan informasi terbaru terutama pada pembaruan mengenai peraturan K3.

Masalah ini ditegaskan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaaan Haiyani Rumondang ketika memberikan sambutan secara virtual pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Bogor Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Read More

Haiyani menyebut, penerapan K3 di tempat kerja dapat menjadi acuan dalam perbaikan K3 serta memberikan pemahaman mengenai proses online pelayanan K3, terutama melalui portal TemanK3. 

Selain itu, para Ahli K3 juga harus mampu meningkatkan kapasitasnya agar kualitas pembinaan K3 dapat berjalan dengan baik dalam memenuhi komitmen bersama guna memenuhi peraturan yang ada, menciptakan tenaga Ahli K3, serta melaksanakan pelayanan yang prima.

“Semua Ahli K3 harus memberikan layanan prima dengan menjalin komunikasi, kolaborasi antara instansi yang membidangi ketenagakerjaan di pusat dan daerah,” kata Haiyani.

Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3 Heri Sutanto menambahkan, kompetensi Ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang K3 kepada para Ahli K3.

“Dengan menerapkan materi yang diperoleh selama peningkatan kompetensi ini dapat menjamin keberlangsungan usaha tempat kerja Ahli K3,” ucapnya.

Peningkatan Kompetensi Ahli K3 ini diikuti oleh 906 peserta melalui daring dan 25 peserta secara luring, sehingga total yang telah mengikuti kegiatan baik daring maupun luring sebanyak 6.584 Ahli K3. (Purwanto).

 

Related posts