JEPARA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri pembukaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (Kupi) 2 di Jepara, Kamis (25/11/2022). Menaker berharap Kupi terus memberikan peran advokasi bagi masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Menaker menyebut, Kupi telah menujukkan peran strategisnya selama mengadvokasi UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ia berharap, Kupi terus berperan mengadvokasi RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Tentu saya berharap teman-teman Kupi juga mengadvokasi RUU PPRT. Jadi forum kongres ini diharapkan bisa mendorong beberapa butir yang akan menjadi UU PPRT,” kata Menaker.
Menurut Menaker, isu lain yang perlu diadvokasi oleh Kupi adalah isu peningkatan kompetensi SDM Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan. Persoalan kompetensi SDM tersebut berkontribusi terhadap banyaknya perempuan yang bekerja di sektor domestik seperti PRT.
“Dengan peranan fatwa dan ilmu dari ulama perempuan di Indonesia, saya yakin program pemberdayaan perempuan akan mendapat dorongan kemajuan yang besar,” katanya.
Menaker juga menyebut, peran advokasi Kupi juga diperlukan dalam bidang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Karena selama ini masih banyak perempuan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dalih penempatan PMI.
“Saya juga berharap Kupi ini membantu memitigasi agar perempuan bekerja ke luar negeri itu jangan dengan cara nonprosedural, bekerjalah dengan cara prosedural,” tutupnya. (Purwanto).