Indonesia Harap Korea Perluas Sektor Pekerjaan Untuk Pekerja Migran

Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Perburuhan Republik Korea Lee Jung Sik foto bersama dengan pejabat kementerian ketenagakerjaan kedua negara seusai melakukan pertemuan di Seoul.

MARITIM: Dalam kunjungan ke Korea, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea Lee Jung Sik di Seoul, Jumat (2/12/2022).

Dalam pertemuan itu, Menaker Ida berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme G-to-G (antar pemerintah) dapat diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.

Read More

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan, mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea, serta memperingati kerja sama penempatan mekanisme G-to-G.

“Pihak Indonesia berharap pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian dan jasa,” kata Ida.

Menaker mengemukakan, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksi mencapai puncaknya pada tahun 2030.

Menurut Menaker Ida, banyak pencari kerja Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. Selain karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, alasan lain yang mendasari keinginan untuk bekerja di luar negeri adalah untuk mendapatkan pengalaman pekerjaan dan pengetahuan yang tidak mereka dapatkan di dalam negeri.

Ia menegaskan, pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati. Mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan.

Menaker menambahkan, peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya job matching. Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun tujuan dari pengembangan sistem informasi pasar kerja di Indonesia ini untuk memberikan layanan informasi pasar kerja yang optimal berupa lowongan kerja di dalam dan luar negeri kepada masyarakat dengan menyediakan aplikasi yang cerdas, ramah pengguna, dan terpercaya. Saat ini jaringan sistem informasi pasar kerja sudah melibatkan 21 BPVP (Balai Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas) di seluruh Indonesia dan 5 kawasan industri, dan akan terus dikembangkan.

“Oleh karena itu, pada kunjungan ini juga kami berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor, managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan,” ucapnya. (Purwanto).

 

 

Related posts