Banjir Peserta, ALFI DKI Jakarta Fasilitasi Sosialisasi PMK NO. 71/2022

JAKARTA, MARITIM :  DPW ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) DKI Jakarta hari ini (Senin, 20/3/2023) di Jakarta, melaksanakan salah satu program kerjanya, yakni  sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 71 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu.Dalam rangka menyatukan persepsi antara Petugas Pajak pada kantor Ditjen Pajak Kemenkeu dan Perusahaan Forwarder & Logistik di DKI Jakarta.

Acara yang diusung dengan  tema ‘Mungkinkah PM 7/PMK.03/2022 Mengakomodir Pengkreditan Pajak Masukan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), itu diikuti lebih dari  500  perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta.

Read More

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi itu mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan persepsi yang sama antara petugas pajak dan pebisnis logistik serta mewujudkan kepastian hukum perpajakan terhadap kegiatan logistik di tanah air.

Nampak hadir dalam acara itu  antara lain: Sekjen DPP ALFI Akbar Djohan, pejabat dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) yakni; KPP Pratama Jakarta Penjaringan, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading, KPP Pratama Jakarta Pademangan, KPP Pratama Jakarta Koja, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Pratama Jakarta Pluit, dan KPP Madya Dua Jakarta Utara).Selain itu, dihadiri instansi dan stakehokders terkait seperti, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

Adil mengungkapkan Sosialisasi beleid Perpajakan ini merupakan program kerja yang telah ditetapkan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW ALFI/ILFA DKI Jakarta.

Dia berharap perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya dan memberikan masukkan terhadap implementasi PMK 71/PMK.03/2022 di lapangan.

“Melalui sosialisasi pada hari ini diharapkan juga dapat memberikan masukan kepada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sehingga implementasi PMK 71/PMK.03/2022 dapat diterapkan sebagaimana mestinya, memberikan kepastian hukum perpajakan, terutama bagi pelaku logistik nasional,” ucap Adil Karim.

Adil menambahkan, ALFI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun negeri untuk bersama-sama taat pajak dan aturan yang berlaku.

“Saya berharap sosiisasi ini dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya dan agar para anggota tidak meninggalkan acara ini sampai selesai karena akan diisi lonsultasi soal perpakajan oleh Ditjen Pajak sampe sore hari disini. Silahkan manfaatkan sebaik-baiknya jika ada pertanyaan atau masalah dilapangan dapat dikonsultasikan langsung,” ujar Adil.

Sekjen DPP ALFi Akbar Djohan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPW ALFI DKI Jakarta atas penyelenggaraan sosialiasi beleid perpajakan ini.“ALFI sebagai patriot terdepan untuk taat perpajakan di sektor bisnis ini,” ucap Akbar.

Sementara itu,  Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Subagyo mengingatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dilihat dari logistik cost-nya.Oleh karenanya, ia menilai peran ALFI dalam sistem logistik nasional sangatlah strategis. (Hbb)

 

Related posts