Hubungan Industrial yang Harmonis Tingkatkan Produktivitas Kerja

Menaker saat menghadiri halal bihalal pimpinan dan karyawan PT Nestle Indonesia.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas kerja.

 

Read More

“Jika harmoni tercipta, maka yakin produktivitas kerja itu akan naik,” tegas Menaker saat menghadiri halal bihalal yang diselenggarakan PT Nestle Indonesia di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

 

Menaker menjelaskan, berbagai upaya yang dapat dilakukan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.

 

Upaya pertama yang dapat dilakukan, yaitu pengaturan syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama (non-diskriminasi) di tempat kerja. Termasuk mengatur perlindungan dalam hal pengupahan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja.

 

Adapun upaya kedua, lanjut Menaker Ida, memberikan perlindungan kepada semua pekerja dengan memberikan kondisi kerja yang aman, nyaman dan kondusif serta bebas dari tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

 

“Itu adalah salah satu bentuk kita meningkatkan produktivitas dengan cara menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengungkapkan dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. Salah satunya untuk menjamin agar tidak terjadi kekerasan seksual di tempat kerja, di antaranya harus ada satgas.

 

“Dengan adanya satgas ini diharapkan tidak ada penghalang bagi siapa pun yang mengalami pelecehan seksual untuk speak up atas kondisinya,” ujarnya. (Purwanto).

 

Related posts