LEBAK-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2022 menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyaratat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak, Banten. Program tersebut merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis potensi lokal.
“Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan pengentasan kemiskinan ekstrem juga dilakukan di Lebak, Banten, ” ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menurut Caswiyono, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat.
“Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan merupakan upaya dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di kawasan,” katanya.
Caswiyono mengatakan, rembuk nasional yang digelar di Lebak pada Senin (3/7/2023) merupakan implementasi kebijakan transformatif dan inovatif program perluasan kesempatan kerja dalam mendukung akselerasi pembangunan ketenagakerjaan yang bekelanjutan, sesuai kebijakan Sembilan Lompatan Menaker.
Melalui rembuk nasional ini, Caswiyono berharap dapat mendorong penciptaan ekosistem ketenagakerjaan dari hulu ke hilir melalui penyediaan layanan penyediaan program pelatihan yang disesuaikan kebutuhan. Antara lain, pemberdayaan masyarakat melalui program-program kewirausahaan, pembangunan jejaring kemitraan dan kelembagaan masyarakat, serta layanan penempatan angkatan kerja yang dilakukan secara terintegrasi.
Caswiyono menambahkan ada 10 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di kawasan Lebak. Yakni TKM Ekra Coffee, Ekra Development, Canoli, Sehate Kompak, Saluyu, Kahuripan, Cangkir, Sompang Sancang, Lodong Sibarani dan TKM Kakapan Muda. (Purwanto).