Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Atasi Kesenjangan Pasar Kerja

Menaker Ida Fauziyah saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (14/11/2023).

Dalam paparannya Menaker Ida mengatakan, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi suplai dan demand pasar tenaga kerja. Sebanyak 1,8 Juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahun tak tertampung di perguruan tinggi dan terpaksa harus masuk pasar kerja.

Read More

“Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang,” ucapnya.

Menaker memprediksi, di masa mendatang pola permintaan terhadap tenaga kerja akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.

Selain itu, sisi soft skills seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreatifitas dan komunikasi juga akan sangat diperlukan. Namun demikian, keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja kita masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand.

Ida Fauziyah menegaskan, sebagai solusi mengatasi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, meliputi pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja, dan pengembangan pasar kerja inklusif.

Selain itu, penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, serta penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan. Kemudian penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Selanjutnya digitalisasi pelayanan pasar kerja, serta pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.

“Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi,” kata Menaker Ida. (Purwanto).

Related posts