Pemerintah Apresiasi Komitmen Austria Perkuat Pembangunan SDM di Indonesia

Wamenaker Afriansyah Noor dan Dirjen I Strategi Pasar Nasional Kementerian Perburuhan dan Ekonomi Austria Georg Konetzky saling tukar cenderamata seusai melakukan pertemuan di Wina, Austria.

WINA-MARITIM: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut positif langkah pemerintah Austria yang berminat melakukan pengembangan kerja sama dengan pemerintah Indonesia di bidang perluasan kesempatan kerja, terutama 98 jenis pekerjaan yang sedang dibutuhkan di Austria.

 

Keinginan pemerintah Austria tersebut sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kerja yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Menteri Federal Austria untuk Ekonomi dan Tenaga Kerja, Martin Kocher, di Jakarta pada November 2022.

 

“Kemnaker memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Austria yang terus berkomitmen untuk memperkuat pembangunan SDM di Indonesia,” ujar Afriansyah Noor dalam pertemuan bilateral dengan Dirjen I Strategi Pasar Nasional, Kementerian Perburuhan dan Ekonomi Austria, Georg Konetzky di Wina, Austria, Senin (27/112023).

 

Afriansyah Noor mengaku telah memperoleh laporan adanya komunikasi Georg Konetzky dengan Dirjen Binalavotas Kemnaker terkait tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut. Ia mendorong agar komunikasi intensif terus dilanjutkan dan menentukan langkah-langkah konkrit penerapan kerja sama di sejumlah jenis pekerjaan yang sedang dibutuhkan di Austria.

 

“Terutama upaya rekognisi/pengakuan dan harmonisasi atas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), serta upaya mewujudkan skema apprenticeship bagi WNI,” ujarnya.

 

Untuk penempatan pekerja migran dari Indonesia atau program magang ke Austria sebagai penerapan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani, Kemnaker berharap kedua negara segera berkoordinasi  membentuk Joint Working Group sebagai panduan pelaksanaan penyetaraan kualifikasi serta program penempatan pekerja migran dari Indonesia ke Austria. 

 

Joint Working Group ini diperlukan untuk menentukan lima jenis pekerjaan sebagai pilot project dan agar mekanisme pelaksanaannya dapat sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara,” ujarnya.

 

Afriansyah Noor menilai pekerja migran dari Indonesia telah memiliki kualitas sesuai persyaratan, kompeten di bidang pekerjaan, rajin, ramah dan loyal terhadap perusahaan. “Penilaian ini juga telah diakui dan diapresiasi oleh pengguna atau pemberi kerja di negara penempatan,” katanya.

 

Afriansyah Noor menyebut Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah menempatkan pekerja migran trampil ke banyak negara. Misalnya di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman dan negara lainnya. “Penempatan pekerja migran dari Indonesia ini menggunakan empat skema, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri,” ujarnya. (Purwanto).

 

Related posts