Siapkan Calon Pekerja Migran Kompeten, Kemnaker-BP3MI DIY, Jateng dan Jatim Tandatangani Komitmen Bersama

Wakil Menaker Afriansyah Noor foto bersama dengan calon pekerja migran dari DIY, Jatim dan Jateng.

SURAKARTA-MARITIM: Sebagai upaya meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta menandatangani Komitmen Bersama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, di BPVP Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang menyaksikan penandatanganan komitmen tersebut menuturkan, pelatihan kerja adalah media yang efektif untuk menyiapkan calon tenaga kerja bagi kebutuhan pasar kerja karena dilakukan dalam durasi yang singkat.

Read More

“Oleh karenanya, penyiapan calon tenaga kerja melalui pelatihan harus didesain sesuai kebutuhan jenis pekerjaan, baik untuk kebutuhan di dalam maupun luar negeri, ” ujarnya.

Wamen mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir permintaan terhadap pekerja migran Indonesia, sektor formal, maupun non formal dari beberapa negara sahabat terus mengalami peningkatan.

Permintaan itu baik dengan skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), maupun skema Specified Skilled Workers (SSW)/ atau yang biasa dikenal dengan sebutan pekerja berketerampilan khusus.

“Salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya permintaan calon pekerja migran ini akibat semakin berkurangnya tenaga kerja produktif di negara tersebut,” katanya.

Afriansyah melanjutkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri, perlu adanya peningkatan kualitas calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan kerja.

Ia menyebut, dalam implementasinya program pendidikan dan pelatihan kerja juga dapat diselenggarakan oleh lembaga pendidikan maupun lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau swasta yang telah terakreditasi.

“Pelatihan kerja menjadi kegiatan terpenting bagi pelindungan bagi pekerja migran. Untuk itu diharapkan seluruh pelaksanaan pelatihan kerja agar dimanfaatkan dengan baik,” ujar Afriansyah. (Purwanto).

 

Related posts