FORTALEZA-MARITIM: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman telah mengembangkan kerja sama dan saling membantu di bidang perluasan kesempatan kerja, melalui penempatan tenaga kerja atau pekerja migran terampil Indonesia bidang kesehatan, khususnya perawat di Jerman.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman saat ini telah berjalan melalui program Triple Win. Program tersebut telah dimulai sejak 2021, tetapi karena terkendala pandemi Covid-19, pada 2021 dan 2022 belum ada pemberangkatan perawat.
“Pada tahun 2023 telah diberangkatkan sebanyak 84 tenaga perawat dan pada Juli 2024 telah diberangkatkan sebanyak 175 orang,” ucap Menaker pada pertemuan bilateral dengan Parliamentary State Secretary Jerman, Anette Kramme, di sela-sela forum G20 di Brazil, Jumat (26/7/2024).
Menaker berharap program tersebut bisa dikembangkan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja Indonesia. Dalam mendukung persiapan hal tersebut, pelatihan bahasa Jerman di Indonesia menjadi kunci utama agar calon pekerja migran Indonesia (PMI) tidak hanya memiliki kompetensi teknis, namun juga kompetensi bahasa Jerman yang dipersyaratkan.
Untuk itu, Kemenaker memiliki 21 Vocational Training Center (VTC) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan kompetensi teknis dan kompetensi Bahasa Jerman. Harapannya dengan memanfaatkan VTC tersebut bisa didorong kerja sama tentang sharing standard dan modul pelatihan bahasa Jerman agar dapat diharmonisasikan Penyusunan Program Pelatihan Bahasa Jerman sesuai yang dipersyaratkan dalam ujian PMI di Jerman.
Selain itu, penyelenggaraan ToT (pelatihan bahasa Jerman untuk para instruktur VTC), peningkatan akses dan standar sertifikasi bahasa Jerman agar lebih murah dan masif dalam penyelenggaraan pelatihan bahasa Jerman untuk para calon pekerja migran di berbagai VTC, sehingga jumlah PMI ke Jerman dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Menaker menambahkan, Indonesia juga terbuka untuk kerja sama di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial, pengawasan ketenagakerjaan maupun Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk pelaksanaan kerja sama tersebut dapat dilakukan di wilayah Jerman maupun Indonesia. (Purwanto).