JAKARTA-MARITIM : Dampak tarif resiprokal dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap produk perikanan Indonesia perlu diantisipasi dengan mencari pasar alternatif baru selain ke AS. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pendapat negara dari ekspor perikanan, misalnya dengan menyasar ke Eropa dan China.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan dampak tarif resiprokal dari kebijakan Presiden AS tersebut berdampak bagi sektor perikanan. Karena selama ini Amerika Serikat menjadi pasar ekspor dari Indonesia.
Menurutnya, mayoritas pasar ekspor perikanan Indonesia masih ke Amerika Serikat. Nilainya mencapai US$5,5 miliar. Namun terdapat potensi ekonomi dengan valuasi tidak kurang dari US$200 kalau sektor perikanan Indonesia benar-benar dimaksimalkan. Terutama diarahkan ke pasar lainnya, seperti Eropa.
Sementara pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Nusantara Aquatic (Nusatic), Sugiarto Budiono, menambahkan Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan iklim yang cocok untuk mengembangkan industri ikan hias. Sehingga, Indonesia harus memiliki pameran ikan hias berskala internasional.
Terkait dengan kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikatakan Nusatic dalam menghadapi kebijakan Trump, belum membuat strategi yang khusus, karena di dalam negeri dengan pergantian pemerintahan, juga mengalami transisi khususnya di ikan hias laut.
“Pasalnya, yang mana perpanjangan perizinannya kemarin sangat lambat lebih dari 6 bulan. Ini yang membuat asosiasi geram, namun tidak bisa berbuat banyak, kami hanya mencoba jalur pendekatan dari sisi lain. Hasilnya, baru mulai Agustus 2025 ini bisa ekspor. Bayangkan sejak Januari 2025 sampai dengan Juli 2025 tidak bisa ekspor ikan hias laut,” ungkapnya, menjawab pertanyaan www.tabloidmaritim.com, di Jakarta, Selasa (19/8).
Lebih lanjut, Sugiarto menjelaskan, menghadapi tarif resiprokal Trump 19%, untuk ikan hias tentu ada dampaknya. Dampaknya ini sebenarnya dipengaruhi oleh krisis global.

“Namun untuk ikan hias kita akan lihat setelah eksporter ini melakukan ekspornya ke Amerika Serikat. Saya akan cari tahu datanya dari Ketua asosiasinya,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan tarif yang harus disesuaikan sebenarnya adalah buyer di Amerika Serikat, yang mana mereka harus mengurangi profitnya agar tetap bisa mendapatkan ikan, untuk diperjualbelikan.
“Saya yakin ada perbedaan dan selisih harga yang besar dari importer di Amerika Serikat hingga ke pasar retail,” hitungnya.
Dapat juga disampaikan bahwa ikan hias bukanlah kebutuhan utama sehari-hari yang berpengaruh jika ada kenaikan.
“Saya yakin dampak tarif resiprokal Trump ini untuk ikan hias tidak akan lama. Semua akan melakukan pengaturan harga agar bisnis tetap bisa berjalan,” prediksi Sugiarto.
Ditambahkan, Nusatic tetap konsisten menjadi Pameran Terbesar di Dunia, ini yang harus kita pertahankan. Karena membuka pasar China juga perlu perjuangan bersama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
Diterangkan, Nusatic bersama Asosiasi membangun hubungan yang kuat dengan pihak terkait KKP dan Karantina serta Kementerian lainnya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Eksporter Ikan Hias Indonesia (INOFE), Teguh Minarno Wijaya, menilai terkait tarif resiprokal Trump sejauh ini tidak ada dampak yang berarti. Karena profit ikan hias cukup tinggi sehingga tidak terdampak.
Ditambahkan, selama ini pihaknya mendapatkan ikan hias dari para peternak, yang berasal dari ikan hias alam yang berada di Indonesia. (Muhammad Raya)





