JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan jadwal Program Magang Nasional Batch II dengan manargetkan peserta sebanyak 80.000 orang. Pendaftaran perusahaan yang bersedia jadi tempat magang dan usulan program magang nasional sudah dibuka mulai 24 Oktober sampai 5 November 2025.
Seperti halnya Program Magang Nasional Batch I, program ini juga hanya akan diikuti oleh lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dari jenjang D1 hingga S1, maksimal satu tahun setelah kelulusan. Perusahaan/industri yang akan ikut program magang nasional tahap II ini tercatat 1.183 perusahaan.
Pendaftaran peserta akan dilakukan mulai 6-12 November 2025. Seleksi akan dilakukan mulai 12 November dan hasilnya akan diumumkan pada 20 November 2025.
Menteri Ketenagakerjaaan Prof. Yassierly mengatakan, program magang nasional ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja. Program magang yang akan berlangsung di berbagai perusahaan di seluruh Indonesia ini akan dimulai 24 November sampai 23 Mei 2026.
“Selama magang 6 bulan, peserta akan mendapatkan uang saku sebesar UMP (Upah Minimum Provinsi) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Uang saku berasal dari anggaran pemerintah,” ujar Yassierly kepada wartawan saat menjelaskan Setahun Pelaksanaan Nawa Cita Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan para pejabat eselon I lainnya, Yassierly menjelaskan, bagi lulusan perguruan tinggi yang sudah melewati tahun ke2 dan seterusnya diminta untuk mencari kesempatan kerja melalui platform SIAPKerja atau KarirHub.
Dikatakan, dalam program magang nasional ini, pemerintah maupun perusahaan tempat magang tidak menjanjikan mereka akan diterima bekerja setelah selesai magang. Tapi ia tidak menolak kemungkinan ada perusahaan yang memang membutuhkan pekerja sesuai bidang diperlukan.
“Program magang nasional ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda sebagai bekal saat bekerja nanti,” ujarnya.
Program magang nasional ini merupakan salah satu capaian program Nawa Cita bidang ketenagakerjaan selama setahun (Oktober 2024-Oktober 2025). Diawali dengan penetapan UMP tahun 2025 yang naik 6,5%, pemberian bonus untuk pengemudi dan kurir online dan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15.256.536 pekerja. Kemudian memberikan diskon 50% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta memberikan memberikan manfaat berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Yassierly, salah satu masalah krusial yang dialami adalah masih banyaknya terjadi union busting di berbagai perusahaan. Akibatnya banyak pengurus serikat pekerja mendapat tekanan dari perusahaan, diintimidasi, dan bahkan ada yang dipecat.
Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan, pihaknya melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan selama setahun berhasil membuat 16.090 Perjanjian Kerja Bersama yang ditandatangani pimpinan perusahaan dan ketua serikat pekerja.
Dia menyatakan prihatin minimnya jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia hanya sekitar 1.400 orang. Dari jumlah ini, hanya sepertiga yang dioperasionalkan oleh Kemnaker, sedang sebagian besar (2/3) dioperasionalkan oleh Pemda.
“Jumlah ini sangat kurang, sementara perusahaan yang harus diawasi sekitar 90.000 perusahaan,” keluhnya. (Purwanto).





